SOLOPOS.COM - Burhanudin, 45, warga yang mengaku pemilik tanah di lokasi tembok benteng Keraton Kartasura yang dijebol. Dia menyatakan penjebolan tembok dilakukan untuk membuat akses masuk. (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemilik tanah di sekitar tembok bekas Benteng Keraton Kartasura yang dijebol, Burhanudin, 45, mengaku tidak tahu bangunan itu berstatus sebagai Benda Cagar Budaya (BCB). Dia menyebut niatnya hanya ingin membersihkan semak-semak di sekitar pagar tembok tersebut.

Dia pun kemudian menjebol tembok untuk membuat akses masuk. Selain itu dia juga meratakan tanah yang berada di tengahnya. Sebab tanah di kawasan itu tidak landai. Dia mengatakan membeli tanah seluas 682 m2 itu dengan harga Rp800 juta tapi belum lunas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kemarin kan kaya alas [hutan] itu jadi [bagian tengah] saya ratakan. Saat ini dihentikan belum tahu sampai kapan masih menunggu [keputusan dari pihak berwenang],” jelasnya saat diwawancarai wartawan di lokasi tembok yang dijebol, Jumat (22/4/2022).

Burhanudin menyatakan tak tahu jika lokasi tersebut masuk dalam cagar budaya. Menurutnya, patok tanah yang dibelinya itu berada di luar tembok benteng.

Baca juga: Juru Kunci: Batu Benteng Kartasura Didodosi Warga Sejak Dulu

Pria asal Sraten, Gatak, Sukoharjo, itu mengaku pemilik tanah sebelumnya berasal dari Lampung dan tidak tahu menahu jika lokasi tersebut menjadi cagar budaya.

“Itu kan masuk luas tanahnya SHM [Sertifikat Hak Milik], terus IKA [patok] nya ada di luar tembok itu. Saya tidak tahu [kalau tembok itu cagar budaya] kalau ada kan [harusnya] ada tulisannya,” jelasnya.

Bupati Marah

Diberitakan sebelumnya, tembok bekas Benteng Keraton Kartasura itu dijebol pada Kamis (21/4/2022) siang. Padahal, lokasi tersebut sudah didaftarkan sebagai cagar budaya pada Maret 2022.

Perusakan bangunan cagar budaya itu pun disayangkan banyak pihak. Bahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dibuat geram tindakan tersebut. Dia meminta kasus ini diusut tuntas.

“Jangan membuat alasan-alasan yang tidak jelas yang akhirnya merugikan orang lain. Saya sangat menyayangkan kejadian yang dilakukan beliau [pelaku]. Orang bermasyarakat pastinya tahu kalau lokasi itu termasuk cagar budaya,” jelasnya.

Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Dirusak, Gibran: Piye To?

Sementara itu juru kunci bekas benteng Keraton Kartasura, di Sukoharjo, Mas Ngabehi Suryo Hastono, mengatakan, batu yang ada pada tembok tersebut sudah dijebol dan diambil warga sejak zaman dulu.

Dia menyebut panjang tembok benteng keraton yang dijebol, Baluwarti, dulu panjangnya bisa lebih dari satu kilometer. Namun, kini bangunan yang tersisa hanya 100 meter. Tembok benteng itu pun sebagian sudah dijebol warga untuk akses material guna membangun rumah.

“Zaman dahulu, banyak masyarakat yang ndodosi batu-batu benteng untuk membangun rumah. Diambil satu, dua dan seterusnya. Sebagian bangunan benteng berubah menjadi pekarangan milik warga,” katanya saat ditemui wartawan di benteng bekas Keraton Kartasura, Minggu (24/4/2022).

Hal itu terjadi karena masyarakat menganggap bekas Keraton Kartasura tidak dipakai lagi. Yakni sejak pemerintahan Mataram pindah ke Kota Solo pada 1745. Sejak saat itulah, kondisi bangunan benteng luar tidak terawat dengan baik selama ratusan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya