SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkot di Semarang. (Instagram @angkotindonesia)

Solopos.com, SEMARANG — DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), telah mengusulkan kenaikann tarif angkutan umum perkotaan atau angkot di wilayahnya imbas harga BBM yang naik. Usulan itu saat ini masih dikaji Pemerintah Kota Semarang, dalam hal ini Dinas Perhubungan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Ketua Organda Kota Semarang, Bambang Pranoto Purnowo, mengaku telah mengirim surat ke Dishub Kota Semarang terkait permintaan penyesuaian tarif angkutan umum di Kota Semarang pasca-kenaikan BBM, Sabtu (3/9/2022). Ia tidak menjelaskan secara detail berapa tarif yang diusulkan tersebut. Meski demikian, diperkirakan kenaikan tarif itu mencapai 50% dari tarif sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kenaikan tarif [angkot di Semarang] kemungkinan mencapai 50%. Hal ini dikarenakan harga BBM naik berimbas pada naiknya suku cadang. Menghitungnya dari situ,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan saat ini tarif angkot di Semarang sekitar Rp3.500 untuk umum dan Rp1.000 untuk pelajar. Jika usulan kenaikan tarif itu disetujui, maka tarif angkot di Kota Semarang nantinya mencapai Rp5.000 untuk umum, dan Rp2.000 untuk pelajar.

Bambang pun berharap usulan terkait penyesuaian tarif angkot di Kota Semarang imbas harga BBM naik bisa segera diputuskan. Harapannya, pekan ini sudah ada penentuan tarif baru.

Baca juga: Harga BBM Naik, Organda Semarang Usul Kenaikan Tarif Angkutan Umum

“Kenaikan ini kan, kewenangannya kota [Pemkot Semarang]. Kami sudah berkirim surat ke Dishub Kota Semarang untuk diteruskan ke Pak Wali [Kota Semarang]. Semoga segera ada kajiannya dan segera diputuskan,” jelasnya.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono, mengaku belum bisa memutuskan tentang penyesuaian tarif angkot di wilayahnya imbas harga BBM naik. Usulan dari Organda Semarang itu nantinya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jateng.

“Benar, sudah kita terima [surat dari Organda]. Akan kita kordinasikan dulu dengan Dishub Provinsi [Jateng]. Tunggu [informasi lebih lanjut],” ujar Endro.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya