SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Meningkatnya angka pernikahan dini di Kabupaten Sragen menjadi PR tersendiri bagi Pemkab setempat. Pernikahan usia anak menjadi salah satu penyebab dari anak terlahir stunting hingga langgengnya kemiskinan.

Meningkatnya angka pernikahan dini di Sragen ini bisa dilihat dari terus bertambahnya jumlah permohonan dispensasi pernikahan yang diterima Pengadilan Agama (PA) Sragen. Pada 2019, permohonan dispensasi perkawinan ini tercatat 151 pemohon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Angkanya meroket pada 2020 dengan 349 permohonan. Pada 2021, kembali bertambah menjadi 363 permohonan dispensasi perkawinan. Data tersebut diperoleh dari Panitera PA Kelas IA Sragen, H.A. Heryanta Budi Utama, pada Senin (12/9/2022) lalu.

“Dampak dari penikahan usia anak adalah risiko kematian ibu dan bayi lebih tinggi, anak yang lahir berisiko stunting, langgengnya kemiskinan, memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tidak terpenuhinya hak anak,” terang Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Diah Nursari, kepada Solopos.com, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Angka Pernikahan Anak di Sragen Terus Meningkat

Menurutnya untuk melangsungkan pernikahan tidak hanya dilihat dari usia menikah menurut UU Perkawinan yaitu 19 tahun baik untuk laki-laki atau perempuan. Namun juga membutuhkan kesiapan diri dari mental, kesehatan, dan ekonomi dari masing-masing pihak.

Dalam mencegah pernikahan usia anak, Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sragen melakukan beberapa sosialisasi melalui PKK, Posyandu Remaja, Bina Keluarga Remaja, PIK-R, Forum Generasi Berencana (GenRe), dan Forum Anak.

“Edukasi oleh forum anak dilakukan melalui media sosial seperti Tiktok dan Instagram. Dengan konsep konselor sebaya melalui sekolah-sekolah yaitu dalam program forum anak goes to school. Kemudian juga rutin melakukan siaran atau talkshow pada radio” tambah Diah.

Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKBP3A Sragen, Windu Nugroho, mengatakan pada dasarnya risiko pernikahan diri adalah anak yang terlahir stunting. Saat ini Pemkab tengah gencar melakukan edukasi tentang pentingnya mencegah pernikahan dini salah satunya melalui Duta GenRe yang pada tahun ini dipilih secara terbuka setelah tahun lalu dipilih secara ditunjuk.

Baca Juga: Jalan Panjang Duta GenRe Sragen Tekan Angka Pernikahan Dini

“Harapannya melalui GenRe bisa dilakukan tutor teman sebaya, sehingga bisa masuk dalam komunitas-komunitas remaja. Sosialisasi tersebut bisa dilakukan secara langsung ataupun melalui media sosial,” terang Windu.

Untuk meminimalkan dampak-dampak negatif pernikahan dini, pemerintah menyediakan Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan fitur edukasi mengenai kesehatan reproduksi, cegah kanker, kesiapan kehamilan, kesiapan pra nikah, dan kontrasepsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya