Solopos.com, KARANGANYAR — Dua tradisi lokal Karanganyar, yakni tradisi Mondosiyo dan Dhukutan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2021.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mondosiyo dan Dhukutan menjadi WBTB karena keduanya merupakan tradisi di Tawangmangu turun temurun yang hingga kini masih dilaksanakan warga.

 

Warga Dusun Nglurah, Kelurahan Tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu menyelenggarakan upacara adat Dukutan di Situs Menggung. (Solopos/Sri Sumi Handayani)

 

tradisi mondosiyo di karanganyar lempar ayam
Warga berebut ayam persembahan yang dilemparkan ke atap Pendapa Dusun Pancot saat Upacara Mondosiyo di Dusun Pancot, Kalisoro, Tawangmangu, Karanganyar, Selasa (10/3/2020). (Solopos/Candra Mantovani)

 

Puluhan warga Kampung Nglurah Lor dan Nglurah Kidul melaksanakan upacara adat Dukutan setiap Selasa Kliwon Wuku Dukut di Situs Menggung, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Upacara adat Dukutan tahun ini dilaksanakan pada Selasa (10/1/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)
Puluhan warga Kampung Nglurah Lor dan Nglurah Kidul melaksanakan upacara adat Dukutan setiap Selasa Kliwon Wuku Dukut di Situs Menggung, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Upacara adat Dukutan tahun ini dilaksanakan pada Selasa (10/1/2017). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi