SOLOPOS.COM - Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono ditugasi memimpin tim gabungan pengusut kasus terbunuhnya Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat yang membelit mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pemilihan Gatot Eddy oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dikarenakan secara kepangkatan dan jabatan Gatot Eddy lebih tinggi dibandingkan Ferdy Sambo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gatot Eddy merupakan jenderal bintang tiga sedangkan Ferdy Sambo bintang dua. Umur Gatot Eddy juga delapan tahun lebih tua dibandingkan Ferdy Sambo yang lahir 19 Februari 1973.

Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 sedangkan Gatot almunus AKABRI tahun 1988.

Baca Juga: Pimpin Pengusutan Kasus Ferdy Sambo, Ini Profil Wakapolri Gatot Eddy

Untuk membantu Wakapolri di tim gabungan kasus Ferdy Sambo, Kapolri menugasi sejumlah jenderal lainnya antara lain Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum)

Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada, dan lain-lain.

Beberapa unsur lain yang dilibatkan adalah seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

Baca Juga: Tegas! Kapolri Akhirnya Copot Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.

Pencopotan Kadiv Propam itu untuk memperlancar proses penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Josua di kediaman perwira tinggi Polri tersebut.

“Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dinonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri. Dengan demikian tugas dan tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Bapak Wakapolri,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Menurut Kapolri, pencopotan Kadiv Propam untuk memastikan proses penyelidikan kasus itu berjalan secara transparan dan adil.

Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J: Disiksa Lalu Dibunuh?

Mantan Kapolresta Solo itu menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam tragedi tewasnya Brigadir Josua yang diklaim Polri akibat baku tembak tersebut.

“Ini untuk menjaga agar apa yang kita lakukan terkait dengan komitmen, transparansi, akuntabilitas betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian dari proses penyelidikan betul-betul berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” lanjutnya.

Kapolri tidak banyak berbicara setelah mengumumkan pencopotan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut. Ia langsung kembali ke ruangannya seusai berbicara di hadapan wartawan.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Ingin Ketemu Istri Kadiv Propam

Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengapresiasi keberanian Kapolri dalam menyatakan bahwa penyelidikan kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir Josua secara terbuka.

“Satu yang kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus Brigadir Josua) harus terbuka,” kata Albertus saat menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga: Brigadir Josua Dampingi Keluarga Kadiv Propam di Magelang Sejak 2 Juli

Menurut dia, langkah buka penyelidikan itu agar dapat diketahui oleh publik memang perlu dilakukan karena kasus tersebut tidak lagi dapat ditutup-tutupi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya