SOLOPOS.COM - Warga negara asing (WNA) Abdul Latief, pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, seorang warga Cianjur, Jawa Barat, berhasil ditangkap petugas. (Antara)

Solopos.com, CIANJUR — Warga negara asing (WNA) Abdul Latief, pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, seorang warga Cianjur, Jawa Barat, berhasil ditangkap petugas. Pelaku kemudian diperiksa intensif oleh aparat kepolisian di Markas Polres Cianjur, Jawa Barat.

“Pelaku sudah sampai di Mapolres Cianjur, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Diduga pelaku merencanakan perbuatannya untuk menyiram korban menggunakan air keras, kita akan terus mendalami kasusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi di Cianjur, Minggu (21/11/2021) seperti dilansir Antaranews.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Septiawan mengatakan, WNA asal Timur Tengah tersebut ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), saat hendak melarikan diri ke luar negeri. Abdul Latief berhasil dibekuk atas kerja sama dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Ayo Jalan-Jalan! NAM Air Buka Rute Jakarta-Natuna Lewat Batam

“Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta, untuk memblokir nomor paspor milik tersangka, sehingga dapat memudahkan penangkapan. Petugas bandara mengabarkan tersangka sedang mengurus keberangkatan ke negara Timur Tengah,” katanya.

Petugas bandara yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan sambil menunggu petugas dari Polres Cianjur. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Sementara itu, Sarah, 21, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku yang merupakan suaminya tersebut, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.

Baca Juga: WNA Siram Istri dengan Air Keras Ditangkap di Bandara, Melarikan Diri?

Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen.

Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.

“Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur, guna autopsi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya