SOLOPOS.COM - Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi akan membatasi jemaah ibadah haji pada tahun 2021 ini hanya untuk 60.000 penduduk dan warga negara yang tinggal di kerajaan itu. Keputusan ini diambil akibat pandemi virus corona yang masih mengancam negara tersebut.

Pengumuman ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu (12/6/2021). “Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona yang berkelanjutan dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam kerajaan saja,” tulis keterangan resmi kementerian dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) dari Al-arabiya, Sabtu (12/6/2021).

Promosi Program BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Urban Farming yang Produktif

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Cinta Pegunungan

Raja Salman memutuskan keberangkatan ibadah haji 2021 hanya dapat diikuti oleh jemaah yang berusia antara 18 sampai 65 tahun serta telah menerima dua kali vaksin Covid-19.

Selain itu, masyarakat yang telah menjalani vaksinasi dan telah pulih dari pandemi Covid-19 juga diizinkan untuk mendaftar. “Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan keamanan jemaah,” demikian laporan resmi Saudi Press Agency (SPA).

Ibadah haji tahun ini diperkirakan akan dimulai pertengahan Juli. Tahun lalu, Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan sejumlah orang yang memenuhi kriteria tertentu untuk berpartisipasi dalam ibadah haji.

Didominasi Penduduk Asing

Saat itu sedikitnya 1.000 orang yang sudah tinggal di Arab Saudi dipilih untuk ambil bagian dalam menjalankan ibadah haji. Dua pertiganya adalah penduduk asing dari 160 negara berbeda yang biasanya ikut dalam ibadah haji. Sepertiga lainnya adalah personel keamanan dan staf medis Saudi.

Tidak ada detail lebih lanjut yang dirilis tentang tindakan pencegahan dan keselamatan ibadah haji tahun 2021 ini. Akan tetapi, tahun lalu jemaah disyaratkan wajib menjalani karantina di rumah tujuh hari sebelum tiba di Mekkah, sebagai bagian dari persyaratan untuk berpartisipasi dalam ibadah haji.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya