SOLOPOS.COM - GRAy Devi Lelyana Dewi, putri kedua PB XIII yang dilarang masuk ke Keraton Solo. Foto diambil Selasa (2/8/20220. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — GRAy Devi Lelyana Dewi, putri kedua Paku Buwono (PB) XIII yang dilarang masuk ke dalam Keraton Solo, ternyata mempunyai pengalaman bekerja yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Dalam wawancara dengan Solopos.com melalui telepon, Rabu (3/8/2022), Devi mengaku setelah menikah memang lebih banyak menjadi ibu rumah tangga. Baru beberapa bulan terakhir dia membuka usaha manajemen properti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sejak beberapa bulan ini pindah ke Bali, saya usaha manajemen properti bersama rekan-rekan bisnis. Kami mengelola beberapa properti di Bali, juga investasi vila dan homestay. Ya baru berjalan beberapa bulan,” ujarnya.

Sedangkan sebelum menikah putri Raja Keraton Solo itu mengaku pernah bekerja di bidang perfilman sebagai casting director. Tidak main-main, dia menjalani pekerjaan itu selama lebih kurang 10 tahun. Saat itu ia juga punya pekerjaan lain.

“Saat jadi casting director itu saya double job. Saya pegang casting juga pegang media relation. Saya banyak berhubungan dengan stasiun TV dan wartawan. Dari dulu saya berhubungan dengan media,” urainya.

Baca Juga: Putri Keraton Solo Pernah Diminta Kirim Surat Dulu untuk Temui Ayahnya

Devi juga pernah bekerja sebagai fashion stylist atau pengarah gaya di salah satu majalah. Dia mengaku lebih senang bekerja di tempat atau lingkungan yang suasana kasual ketimbang tempat yang formal. Dia menikmati bekerja.

Pengarah Gaya

“Sebelum saya di film, saya kerja di majalah sebagai fashion stylist atau pengarah gaya. Dari dulu saya berhubungan dengan media. Karena saya suka kerja di tempat yang lebih kasual ya, daripada yang formal,” ungkapnya.

Devi adalah putri kedua dari Raja Keraton Solo PB XIII. Ia lahir di Solo pada 9 April 1974. Di usia 48 tahun, Devi telah dikaruniai dua orang anak, anak pertama perempuan berusia 16 tahun dan anak kedua laki-laki berusia 14 tahun.

Baca Juga: Kisah Pilu Putri Raja Keraton Solo, Mau Ketemu Ayahnya Saja Dihalangi

Walau lahir di Solo, sejak SMA Devi bersekolah di Jakarta. Setelah itu dia juga menghabiskan banyak waktu di Jakarta. Sekira tujuh bulan ini Devi tinggal di Jimbaran, Bali, dan merintis usaha dengan kawan-kawannya.

Kendati banyak tinggal di luar kota, Devi mengaku selalu pulang ke Solo ketika ada upacara adat di Keraton. Seperti pada Jumat (29/7/2022) di mana dia datang ke Keraton Solo dan berusaha menemui ayahandanya.

Namun usaha itu gagal karena ada pihak yang menghalang-halangi. Bahkan Devi mendapat surat Nawala yang intinya Raja melarang putrinya itu untuk memasuki Keraton Solo. Devi juga pernah diminta mengirim surat terlebih dahulu untuk sekadar bertemu dan melepas kangen dengan sang ayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya