SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati (ketga dari kiri), berbicara dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat meresmikan Blesscon Plant 3 di Sambungmacan, Sragen, Rabu (30/3/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Setelah dicurhati Bupati Sragen, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, menyatakan akan berkomunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini terkait banyaknya sawah di Sragen yang masuk dalam peta lahan sawah yang dilindungi (LSD).

Padahal, sawah-sawah tersebut, sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sragen, telah dimasukkan dalam kawasan industri dan perumahan. Hal ini yang dikeluhkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat bertemu Ganjar di sela kunjungan peresmian pabrik Blesscon di Toyogo, Sambungmacan, Sragen, Rabu (30/3/2022). LSD dianggap menghambat investasi di Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tadi Bupati Sragen juga bicara tentang penataan ruang, investasi masuk, pengendalian daya dukung lingkungan, dan keberlanjutan politik pangan agar pertanian pangan berkelanjutannya bisa berjalan. Semua itu memang harus ditata dan butuh duduk bersama antara kabupaten dan pusat. Saya akan memfasilitasi pertemuan itu agar bisa mengembangkan [investasi] karena sudah ada beberapa calon investor yang masuk ke Sragen,” ujar Ganjar kepada wartawan seusai acara.

Baca Juga: Bupati Sragen Wadul ke Gubernur Ganjar Pranowo Soal LSD

Ganjar menawarkan solusi atas keluhan Bupati berupa delineasi tata ruang. Dengan delineasi wilayah, pabrik-pabrik yang ada itu tidak membutuhkan ruang yang besar karena pembangunannya vertikal (bertingkat), bukan horizontal dengan lantai tanah. Dengan solusi delineasi itu memungkinkan lahan lainnya tetap bisa digunakan untuk pertanian pangan berkelanjutan.

Ganjar tetap mendorong agar investasi dipermudah karena inilah yang akan mengungkit ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menurunkan kemiskinan.

Jangan Konvensional

Lebih jauh Ganjar mengatakan berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN setelah mendapat keluhan dari kepala daerah.

“Solusinya mungkin perlu review dengan lokasi bisa di pusat atau daerah. Barangkali perlu delineasi sehingga tidak perlu luas-luas areal pabriknya. Cara membuat pabriknya tidak konvensional, misalnya dengan lantai bertingkat. Seperti adanya investor alas kaki, dibuka saja dengan ruang yang tidak gede-gede sehingga lahan lainnya bisa dipakai,” katanya.

Baca Juga: Diprotes Bupati, 10.000 Ha Sawah di Sragen Berpeluang Keluar dari LSD

Sebelumnya, Bupati Sragen mengeluhkan dari 10.000 hektare yang diverifikasi ulang ternyata masih ada 9.000 hektare sawah yang masuk LSD. Curhat ini disampaikan Yuni saat Ganjar datang ke Sragen untuk meresmikan Blesscon Plant 3 PT Superior Prima Sukses Toyoga, di Kecamatan Sambungmacan.

Yuni menyampaikan Sragen memiliki Perda RTRW 2020. Tetapi dengan kebijakan LSD itu lahan yang seharusnya masuk zona industri di Sambungmacan dan gondang tidak bisa dibangun pabrik karena kembali menjadi sawah.

“Awalnya ada 10.000 hektare yang masuk LSD. Kemudian diverifikasi ulang dan hasilnya masih 9.000 hektare yang masuk LSD. Padahal kami sudah menetapkan lahan sawah lestari seluas 42.000 hektare untuk pertanian berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Perizinan 10 Investor di Sragen Jalan Terus Meski Lahan Masuk LSD

“Dari beberapa kesepakatan itu ternyata masih kecil. Pengembang perlu pembicaraan lagi. Maka dalam tanda tangan berita acara, kami tetap meminta tata ruangnya dikembalikan ke Perda RTRW [Rencana Tata Ruang Wilayah]. Dari selisih lahan 10.000 hektare itu masih tersisa 9.000 hektare yang masuk LSD,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya