SOLOPOS.COM - Imam S. Arifin. (Istimewa/Wikipedia)

Solopos.com, SOLO-Pedangdut Imam S. Arifin meninggal dunia Jumat (17/12/2021) siang, simak profilnya. Lelaki 61 tahun ini meninggal dunia di kediamannya di daerah Madura, Jawa Timur.

Menurut keluarga, sebelum meninggal pedangdut Imam S. Arifin tidak menderita sakit. Bahkan dia sedang dalam masa penyembuhan sebagai efek penyalahgunaan narkoba.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu, keluarga juga tidak memiliki firasat apapun atas kepergian Imam S. Arifin.  “Meninggal siang tadi habis jumatan,” kata mantan istri Imam S. Arifin, Nana Mardiana seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (17/12/2021).

“Enggak sakit, lagi proses penyembuhan fisik setelah bebas dari lapas sebulan lalu,” kata Nana Mardiana menjelaskan.

Baca Juga: Pedangdut Imam S. Arifin Meninggal Dunia

Tak ada firasat yang dirasakan mantan istrinya di akhir hidup Imam S. Arifin. Kini, ia dan anaknya tengah di perjalanan menuju Madura untuk mengikuti prosesi pemakaman mantan suaminya itu.  “Dimakamkan di Madura, ini saya sama anak berangkat menuju ke sana,” tutur Nana Mardiana.

Imam S. Arifin merupakan penyanyi sekaligus pencipta lagu dangdut yang cukup populer. Lelaki kelahiran Madura, 19 November 1960 ini memulai karier sekitar tahun 1993.

Sejumlah hits pernah ia cetak dan masih disukai hingga kini. Sebut saja lagu yang mengantarkan nama Imam S. Arifin, Dia Lelaki Aku Lelaki, Menari di Atas Luka, Senandung Rembulan, Jangan Tinggalkan Aku (duet bareng Nana Mardiana) dan lainnya.

Mengutip laman wikipedia, Imam yang lahir pada 1960 itu, menikah dengan sesama penyanyi dangdut Nana Mardiana yang kemudian menjadi pasangannya dalam beryanyi.  Bahkan mereka sempat membuat lagu duet dan meraih sukses, berjudul Jangan Tinggalkan Aku salah satunya. Namun pada 27 Agustus 2007, Pengadilan Agama Jakarta Utara memutus cerai mereka.

Baca Juga: Diduga Langgar Karantina, Tagar #ProsesHukumMulanJameela Trending

Di samping prestasinya, pedangdut senior ini juga sempat membuat heboh karena kasus narkoba. Tidak hanya sekali, tapi hingga empat kali. Pertama di Medan pada 2008. Kemudian di Jakarta Pusat pada 25 Maret 2010, lantas pada 27 Agustus 2016 dan terakhir di 2021 ini.

Bahkan putri Imam S Arifin, Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia pernah ditangkap polisi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Mei 2012. Lia ditangkap karena menjadi pemasok ke beberapa artis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya