SOLOPOS.COM - Berdasarkan foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat Lukas Enembe dan Ketua KPK Firli Bahuri berjabat tangan erat, Kamis (3/11/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di PapuaLukas Enembe, Selasa (10/1/2023). Hal tersebut dikonfirmasi Polda Papua melalui Kabid Humas Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo.

Lalu siapakah Lukas Enembe?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lukas Enembe merupakan pria kelahiran 27 Juli 1967. Dia memiliki gelar sarjana Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.

Di dunia kampus, Lukas pernah menjabat sebagai Ketua Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara, pengurus Sema Fisip Unsrat Manado, Ketua IMIRJA Sulawesi Utara, dan terlibat dalam pergerakan kelompok Tani Pegunungan Tengah pada 1995-1996.

Kiprah politiknya dimulai sebagai abdi negara di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997. Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya.

Dua tahun berselang, dia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada 2007-2012.

Pada 2013, dia kemudian terpilih sebagai Gubernur Papua. Pada 2018, dia kembali terpilih sebagai Gubernur Papua.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi atas proyek yang dilaksanakan di Papua. Sebelumnya dia mengajukan permohonan kepada KPK untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK tak serta merta mengizinkan

KPK memberi izin bila Lukas Enembe bersedia ditahan terlebih dahulu.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ditangkap KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Lukas Enembe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya