SOLOPOS.COM - Bupati Klaten periode 2016-2021, Sri Mulyani, menyerahkan memori serah terima jabatan kepada Sekda Jaka Sawaldi yang akan menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Klaten di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (17/2/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Calon bupati dan calon wakil bupati atau cabup-cawabup terpilih Klaten, Sri Mulyani-Yoga Hardaya, diperkirakan akan menjalani pelantikan pada 26 Februari 2021 mendatang.

Jadwal berselang sembilan hari setelah berakhirnya masa jabatan Sri Mulyani sebagai bupati periode 2016-2021 pada Rabu (17/2/2021). Kurun waktu sembilan hari itu, Kabupaten Klaten akan dipimpin pelaksana harian (Plh) bupati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plh Bupati Klaten telah ditetapkan yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi. Hal itu sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jateng tertanggal 16 Februari 2021.

Baca Juga: Dibantu Istri, Wabup Sukoharjo Purwadi Kemasi Barang Pribadi Dari Rumdin

Jaka Sawaldi bakal bertugas sebagai plh bupati sampai pelantikan cabup-cawabup terpilih hasil Pilkada Klaten 2020. Serah terima jabatan dari Bupati Klaten periode 2016-2021, Sri Mulyani, kepada Jaka Sawaldi digelar di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (17/2/2021) siang.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, serah terima memori jabatan itu diikuti pimpinan organisasi pemerintah daerah atau OPD serta Forkompinda Klaten. Sementara para camat dan perwakilan Pemprov Jateng mengikuti serah terima jabatan secara virtual.

Pencapaian

Seusai serah terima jabatan, Mulyani pulang menumpang mobil pribadinya, Toyota Alphard berwarna hitam. Sebagai informasi, pasangan Bupati-Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini-Sri Mulyani, dilantik pada 17 Februari 2016.

Baca Juga: Dari Rp200-An Miliar, PAD Solo Naik Jadi Rp550-An Miliar Selama Kepemimpinan Rudy-Purnomo

Lantaran Sri Hartini terjerat kasus suap promosi dan mutasi jabatan, Sri Mulyani menggantikan posisinya dan menjabat sebagai bupati Klaten sejak 2017 lalu hingga akhir masa jabatan 17 Februari 2021.

Pada Pilkada 2020, Mulyani yang maju sebagai cabup bersama cawabup, Yoga Hardaya, memenangi Pilkada dengan perolehan 378.418 suara atau 50,18 persen. Kini, cabup-cawabup terpilih Klaten itu tinggal menunggu pelantikan.

Dalam sambutannya saat serah terima jabatan kepada Plh, Mulyani memaparkan sejumlah pencapaian yang sudah ia raih selama menjabat sebagai bupati periode 2016-2021.

Baca Juga: Skate Park Bawah Flyover Purwosari Solo Rampung Dikerjakan, Kapan Dibuka Untuk Publik?

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen di Klaten. Semoga karya dan kerja kita selama ini menjadi amal baik. Saya mohon maaf kepada seluruh elemen di Klaten tentunya apabila banyak kebijakan belum bisa menampung seluruhnya. Kami mohon doa setelah pelantikan periode kedua bisa mewujudkan visi dan misi bersama Klaten maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Mulyani.

Pesan Untuk Plh Bupati

Mulyani juga berpesan kepada plh bupati untuk menjalankan PPKM mikro dengan langkah strategis. Harapannya Klaten bisa turun ke zona hijau risiko Covid-19 serta mewaspadai ancaman bencana.

“Curah hujan sangat deras, masyarakat harus selalu diingatkan untuk membuang sampah pada tempatnya agar tidak timbul tanggul jebol dan berakibat banjir,” katanya.

Baca Juga: Beredar Informasi Underpass Makamhaji Ditutup 2 Pekan, Dishub Sukoharjo: Itu Tidak Benar!

Kepada wartawan seusai serah terima jabatan, Mulyani mengatakan sembari menunggu pelantikan cabup-cawabup terpilih Klaten, ia berencana menghabiskan waktunya dengan keluarga. Selain itu menyalurkan keinginannya yang selama ini terpendam yakni menonton drama Korea.

Soal jadwal pelantikan, Mulyani menjelaskan sesuai hasil video conference dengan Kemendagri, pelantikan digelar sekitar 26 Februari 2021 secara virtual. Sementara itu, Jaka Sawaldi mengatakan selama bertugas sebagai plh ia menjalankan program rutin selain mempersiapkan pelantikan bupati-wakil bupati.

Diperkirakan, Jaka menjabat plh bupati selama 10 hari. “Yang tidak boleh dilakukan plh itu melaksanakan kegiatan yang strategis seperti tidak boleh mutasi jabatan dan mengubah anggaran. Untuk yang sifatnya darurat [kebencanaan dan sebagainya], minta izin dulu [pemprov],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya