SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Freepik)

Solopos.com SOLO--Banyak kasus dimana para korban pelecehan seksual tidak langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang lain. Sehingga akhirnya kasus perbuatan bejat tersebut terpendam selama bertahun-tahun dan bahkan bisa jadi pelaku malah mengulangi perbuatannya.

Ada sejumlah penyebab mengapa korban pelecehan seksual tidak langsung melaporkan kejadian buruk yang menimpa mereka. Simak ulasannya di tips kesehatan kali ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan sebagaimana dikutip Solopos.com dari komnasperempuan.go.id, Sabtu (12/6/2021), selama 2020 berdasarkan data yang diperoleh Komnas Perempuan dari mitra lembaga layanan diketahui kasus paling menonjol adalah kekerasan seksual sebesar 962 kasus (55%) yang terdiri dari atas kekerasan seksual lain (atau tidak disebutkan secara spesifik) dengan 371 kasus, diikuti oleh perkosaan 229 kasus, pencabulan 166 kasus, pelecehan seksual 181 kasus, persetubuhan sebanyak 5 kasus, dan sisanya adalah percobaan perkosaan 10 kasus. Istilah pencabulan dan persetubuhan masih digunakan oleh kepolisian dan pengadilan karena merupakan dasar hukum pasal-pasal dalam KUHP untuk menjerat pelaku.

Baca Juga: Sungguh Bejat! Guru Ngaji Ini Tega Sodomi 25 Santri Selama 5 Tahun

Ekspedisi Mudik 2024

Kasus yang paling menonjol adalah di ranah personal atau disebut kasus dalam rumah tangga/ranah personal (KDRT/RP) sebanyak 79% (6.480 kasus). Diantaranya terdapat Kekerasan Terhadap Istri (KTI) menempati peringkat pertama 3.221 kasus (50%), disusul kekerasan dalam pacaran 1.309 kasus (20%) yang menempati posisi kedua. Posisi ketiga adalah kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 954 kasus (15%), sisanya adalah kekerasan oleh mantan pacar, mantan suami, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga

Menurut psikolog dari Yayasan Pulih, Nirmala Ika Kusumaningrum, ada beberapa alasan mengapa para korban pelecehan seksual atau kekerasan seksual tidak langsung speak up salah satunya adalah stigma masyarakat.

“Kita harus lihat masyarakat, ketika ada perempuan speak up masyarakat Indonesia itu cenderung menyalahkan korban,” kata Nirmala seperti mengutip Liputan6.com, Kamis (10/6/2021).

Ia memberi contoh kasus saat seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual di transportasi umum. Ketika perempuan tersebut speak up, hal pertama yang dicari masyarakat adalah pakaian seperti apa yang dipakai perempuan itu dan pukul berapa ia menggunakan transportasi tersebut, bukan simpati atau empati.

“Ini membuat si korban menjadi disalahkan,” tandasnya.

Baca Juga:  Dihamili Pamannya, Siswi SMA di Sragen Ternyata Dicabuli Sejak SD

Selain stigma masyarakat masih keliru terhadap korban pelecehan seksual, kondisi semakin diperparah dengan adanya undang-undang daerah di Indonesia yang semakin merendahkan perempuan.

Salah satu undang-undang daerah yang kurang memihak perempuan menurut Nirmala adalah Qanun Aceh. Dalam undang-undang itu, pria yang melakukan pemerkosaan atau pelecehan akan disumpah di bawah Al-Quran beberapa kali. Jika pria itu mengatakan bahwa dia tidak melakukan hal tersebut pada saat disumpah maka ia akan dianggap tidak berbohong dan bebas.

Sedang, perempuan yang melaporkan akan dianggap bersalah karena mengakui adanya perzinahan.

“Makanya banyak perempuan banyak memilih untuk diam karena sebenarnya secara support negara dan masyarakat kita belum mendukung termasuk polisi-polisi yang belum terlatih.”

Alasan berikutnya para korban kekerasan seksual enggan speak up adalah anggapan bahwa kejadian tersebut adalah aib yang tidak boleh diungkapkan. Di sisi lain, proses hukum bagi para penyintas cenderung menyakitkan.

“Mereka bolak-balik harus rekonstruksi, bolak-balik ditanya, dan dengan alasan untuk mendapatkan fakta, pertanyaannya sering kali menyudutkan.”

“Makanya akhirnya banyak korban pelecehan seksual apalagi yang sampai pemerkosaan memilih untuk diam dan jika terjadi kehamilan yang diungsikan adalah perempuan, dalam tanda kutip disembunyikan,” tutup Nirmala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya