SOLOPOS.COM - Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar (Istimewa)

Solopos.com, NUNUKAN — Penyebab Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya terungkap.

Syaiful Anwar marah-marah karena saat zoom meeting dengan Mabes Polri beberapa saat sebelumnya wajahnya tidak muncul di layar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi motif tindakan konyol Kapolres Nunukan itu dipaparkan Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.

Dearystone menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi karena AKBP Syaiful Anwar kesal pada saat zoom meeting dengan Mabes Polri tidak ada gambar dirinya yang muncul.

Kemudian, AKBP Syaiful Anwar yang marah mencari anak buahnya itu.

Baca Juga: Tak Pakai Lama! Kapolres Nunukan Dicopot karena Diduga Hajar Anak Buah 

Ketika mendapati korban yang tengah menyiapkan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli, Syaiful Anwar langsung menghajar korban hingga terpelanting.

“Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” katanya seperti dikutip dari Bisnis, Senin (25/10/2021).

Aksi yang terekam video CCTV itu berlangsung saat acara Bakti Sosial Akabri 1999 Peduli di Aula Mapolres Nunukan, 21 Oktober 2021.

Dearystone Supit mengatakan perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.

Syaiful Anwar juga terancam sanksi pidana jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran dengan menghajar anak buahnya.

“Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca Juga: Kapolri: Polisi Jahat Dipecat, Gak Pakai Lama! 

Sebelumnya, Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar dicopot dari jabatannya karena menghajar salah satu anggotanya.

Aksi koboi perwira menengah ini terekam CCTV dan viral di media sosial, Senin (25/10/2021).

Tak menunggu lama, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono langsung mencopot salah satu anak buahnya tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan para kapolda untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.

“Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021).

Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.

“Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan,” kata Budi.

Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).

Ramai di Medsos

Aksi Kapolres menghajar anak buahnya itu ramai di medsos.

Dalam video berdurasi 43 detik itu terlihat suasana sebuah ruangan yang diduga Aula Mapolres Nunukan.

Terlihat background kegiatan Bansos Akabri 1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.



Seorang polisi sedang berdiri di depan meja yang terdapat tumpeng.

Lalu ketika seorang wanita memindahkan meja tersebut, polisi tersebut terlihat hendak membantu untuk menggeser meja.

Tiba-tiba polisi lain yang diduga Kapolres Nunukan datang menghampiri dan menendang anggota tersebut.

Tak hanya itu, Kapolres lalu memukul wajah dan menendang kembali polisi nahas tersebut hingga tersungkur.

Dalam video tersebut tertulis waktu serta “water mark” bertulis Polres Nunukan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya