SOLOPOS.COM - Petugas gabungan melakukan pembinaan kepada lima pasangan tak resmi yang terjaring razia petugas gabungan di hotel-hotel melati di Klaten, Senin (28/3/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak lima pasangan kumpul kebo terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) petugas gabungan Klaten, Senin (28/3/2022). Kelima pasangan tak resmi itu selanjutnya didata di Satpol PP Klaten.

Di antara pasangan tak resmi yang terjaring razia itu merupakan seorang pria paruh baya. Saat digerebek petugas gabungan, pria paruh baya ini kedapatan berduaan bersama perempuan yang bukan istrinya di kamar hotel melati di Klaten. Pria paruh baya tersebut berdalih hanya mengobrol dengan teman perempuannya di dalam kamar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tadi hanya mengobrol saja di dalam [kamar hotel],” kata pria paruh baya yang enggan menyebutkan identitasnya, kepada Solopos.com, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Jelang Ramadan, 5 Pasangan Kumpul Kebo Digaruk Tim Gabungan Klaten

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, mengatakan kelima pasangan tak resmi itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Klaten yakni Perda No. 27/2002 tentang Larangan Pelacuran. Selain itu, mereka melanggar Perda No. 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Pada kedua Perda itu, ada sanksi berupa hukuman penjara dari masing-masing Perda hukuman penjara tiga bulan dan denda.

Lantaran baru sekali terjaring razia dan tidak ada yang terindikasi sebagai pekerja seks komersial (PSK), kelima pasangan tak resmi itu diberi sanksi wajib lapor sebanyak 20 kali. KTP mereka disita petugas hingga masa wajib lapor berakhir. Alhasil, selama Ramadan mereka rutin menyambangi Satpol PP Klaten.

“Kami kenakan sanksi untuk wajib lapor pembinaan di Satpol PP selama 20 kali. Hari wajib lapor untuk laki-laki dan perempuan berbeda. Sepekan dua kali datang ke Satpol PP. Apabila mereka mangkir, akan kami lakukan pemanggilan melalui kepala desa,” kata Sulamto.

Baca Juga: Satpol PP Klaten Sita 59 Botol Miras di Perbatasan Jateng-DIY

Sulamto mengatakan operasi Pekat dilakukan tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Kodim Klaten, Polres Klaten, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten. Personel gabungan dibagi dalam dua tim.

Operasi kali ini digelar menindaklanjuti laporan warga ihwal pasangan kumpul kebo yang mudik di hotel kelas melati wilayah Klaten. Selain itu, operasi dimaksudkan untuk menjaga suasana kondusif di Klaten jelang Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya