SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. (winnipegsun.com)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang bocah perempuan SMP di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang menjadi korban kekerasan seksual menyebut identitas pelaku yang telah menghamilinya hingga melahirkan bayi laki-laki.

Bocah perempuan itu masih SMP dan berusia 13 tahun. Dia mengalami kekerasan seksual hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki pekan lalu. Terkini, muncul kabar bahwa korban menyebut identitas pelaku yang mencabuli dirinya. Korban mengaku pelakunya adalah pamannya sendiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Y, tetaangga korban yang ikut mendampingi keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Sragen. Namun, paman korban membantah pengakuan itu. Bahkan, paman korban menyatakan siap apabila harus melakukan tes DNA.

“Kalau dari kecurigaan warga ada tertuduh lainnya yang dekat dengan korban. Anaknya ini tertutup sejak ada kasus itu,” kata Y kepada Solopos.com, Selasa (14/6/2022).

Y menambahkan kasus ini sudah menjadi perhatian warga setempat. Mereka mendukung agar kasus tersebut segera diusut tuntas agar ada kejelasan.

Baca Juga : Bocah SMP di Sragen yang Lahirkan Bayi Laki-Laki Sebut Nama Pelaku

“Dulu [korban] riang dan terbuka saat masih sering bermain bersama anak saya. Sejak bapaknya meninggal, anak itu ikut kakeknya di desa sebelah. Anak itu baru ikut ibu dan bapak tiri di sini antara 2-3 tahun terakhir,” sambung Y.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, sudah mendapat laporan tentang kasus tersebut dari Dinas Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen. Yuni, sapaan akrabnya, menerangkan ada tiga orang tertuduh.

“Kami mau tes DNA terhadap korban dan para tertuduh ini untuk mengetahui bapaknya yang mana. Tes DNA itu memang mahal, tetapi tetap diupayakan. Saya heran kok ada kasus seperti itu,” ujar Bupati saat ditemui Solopos.com di sela-sela kunjungan ke RSUD Sukowati Tangen Sragen, Selasa siang.

Kepala DP2KBP3A Sragen, Udayanti Proborini, mengaku mendapat laporan kasus kekerasan seksual terhadap bocah SMP itu dari camat setempat.

Baca Juga : Kasus Bocah SMP Sragen Melahirkan: Ini Biaya & Rumah Sakit buat Tes DNA

“Korban kukuh [pelakunya]. Satu orang yang masih pamannya. Saat itu memang tidak ada saksi yang menguatkan kalau pamannya pelakunya. Terduga sendiri juga kukuh tidak mengakui dan siap dilakukan tes DNA. Dari sini, saya kira akan dikembangkan polisi,” ujar Udayanti didampingi anggota staf Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Diah Nursari.

Udayanti menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah untuk proses tes DNA karena kemungkinan pelaksanaan tes di Semarang. Dia mengatakan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen belum ada fasilitas untuk tes DNA.

“Tadi Unit PPA Polres Sragen sudah berkoordinasi dengan DP2KBP3A. Kami bergerak ke provinsi untuk tes DNA. Selanjutnya akan melakukan pendampingan terhadap korban. Yang jelas tes DNA itu dibiayai pemerintah. Biaya tes DNA kurang dari Rp20 juta tergantung metode yang digunakan,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Tanggung Biaya Tes DNA Bayi yang Lahir dari Bocah SMP di Sragen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya