SOLOPOS.COM - Empat buntalan besar paket kokain seberat 179 kg yang dikira mayat manusia. Empat paket tersebut ditaksir senilai Rp1,25 triliun. (BNN Banten)

Solopos.com, BANTEN — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mendapat temuan besar secara tidak sengaja, beberapa hari lalu.

TNI AL yang merupakan mitra BNN menemukan empat paket besar kokain seberat 179 kg yang ditaksir senilai Rp1,25 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat paket besar kokain itu semula disangka mayat yang mengapung di perairan sekitar Pelabuhan Merak..

Pengungkapan kasus besar tersebut berawal dari ketidaksengajaan petugas TNI AL yang sedang berpatroli dan menemukan benda yang disangka mayat.

Baca Juga: Dikira Mayat Terapung, Ternyata Paket Kokain Senilai Rp1,25 Triliun

“Saat itu TNI AL sedang melakukan operasi di sekitaran Pelabuhan Merak menemukan benda mencurigakan yang awalnya disangka mayat. Setelah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benda mencurigakan itu adalah narkotika jenis kokain dengan berat sekitar 179 kg dengan jumlah total harga perkiraan Rp1,25 triliun,” kutip Solopos.com dari situs resmi BNN Banten, https://banten.bnn.go.id/, Jumat (20/5/2022).

“Masih dalam suasana arus balik Idulfitri, BNN Provinsi Banten bekerja sama dengan LANAL Banten berhasil menggagalkan penyelundupan kokain di Selat Sunda, tepatnya di Pelabuhan Merak Banten,” lanjut situs BNN Banten.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kokain Seberat 179 Kg di Selat Sunda

 

dikira mayat ternyata paket kokain
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hendri Marpaung, dalam jumpa pers penemuan paket kokain senilai Rp1,25 triliun, beberapa hari lalu. (bnn banten)

Baca Juga: Jualan Kokain & Simpan Sabu, Nanie Darham Terancam 20 Tahun Penjara

Menurut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hendri Marpaung, penemuan ini spektakuler selama ia berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba, khususnya di BNN karena kokain ini merupakan jenis narkotika langka di Indonesia yang mana sindikatnya hanya ada di beberapa negara tertentu.

“Kasus ini menggambarkan bahwa Indonesia bisa jadi target pasar dari sindikat narkotika internasional,” ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya belum bisa menemukan siapa pemilik paket narkoba bernilai fantastis tersebut. Pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut karena dipastikan ada jaringan narkoba internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya