SOLOPOS.COM - Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun. (Solopos.com-Humas Polres Magelang)

Solopos.com, MAGELANG — Fakta demi fakta kasus bocah berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di kebun kopi Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, mulai terkuak. Pelaku diduga tega membunuh korban karena takut perbuatannya yang mencuri handphone diketahui.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Sabtu (6/8/2022), mengaku terungkapnya kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian bocah berinisial WS, 13, itu berawal dari laporan adanya anak hilang di Desa Baleagung ke Polsek Grabag. Polisi pun langsung menyelidiki laporan tersebut hingga menemukan mayat bocah berusia 13 tahun itu di kebun kopi desa setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah dilakukan pencarian di kebun kopi, ternyata si anak yang diduga hilang itu telah meninggal dunia. Diduga akibat luka-luka pada korban,” jelas Kapolres Magelang.

Setelah ditemukan, jasad korbal langsung dibawa ke RSUD Muntilan untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi itu menyatakan jika penyebab bocah di Magelang itu meninggal dunia karena mendapat penganiayaan. Hal itu didasarkan temuan adanya sejumlah luka akibat benda tumpul dan benda tajam di bagian kepala dan kaki korban.

Polisi pun langsung mengamankan satu orang teman korban. Terduga pelaku itu diketahui yang terakhir bersama korban. Terduga pelaku bahkan sempat menjemput korban di rumahnya dengan dalih untuk menemani fotokopi tugas sekolah.

Baca juga: Bocah di Magelang Meninggal, Diduga Dianiaya Lebih dari 1 Orang

“Untuk pelaku yang diamankan sementara ini baru satu. Yakni temannya yang mengajak keluar korban dan juga yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan itu,” imbuh Kapolres Magelang.

Kapolres Magelang mengaku masih akan melakukan penyidikan terhadap kasus bocah 13 tahun yang meninggal akibat dianiaya teman sebayanya itu. Ia masih menyelidiki motif dari pelaku hingga tega membunuh teman sebayanya itu.

Dugaan sementara, pelaku yang juga masih berusia belasan tahun itu tega membunuh temannya karena sebelumnya telah mengambil barang milik korban berupa handphone. “Sehingga, terduga pelaku merasa ketakutan. Selanjutnya, terduga pelaku penganiayaan mengajak korban keluar dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Baca juga: Bengkel di Ngemplak Boyolali Ludes Terbakar: 1 Orang Luka, Rugi Rp1,5 M

Kapolres Magelang mengaku kasus penganiayaan dan pembunuhan bocah yang ditemukan meninggal di kebun kopi itu akan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Magelang. Hal itu dikarenakan terduga pelaku masih di bawah umur, atau anak-anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya