SOLOPOS.COM - Ilustrasi Google.(REUTERS)

Solopos.com, JAKARTA — Perkembangan teknologi yang begitu pesat juga diiringi dengan peningkatan risiko kejahatan digital, termasuk melalui akun virtual yang umumnya dimiliki oleh pengguna seperti akun Google. Padahal, saat ini, sebagian besar orang di Internet memiliki akun Google yang digunakan untuk berbagai hal seperti belanja daring, bermain gim atau musik, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, aplikasi pihak ketiga memiliki akses tertentu ke akun Google pengguna yang tak lepas dari risiko. Oleh sebab itu, perlu adanya tindakan pencegahan untuk melindungi kehadiran daring dari para oknum tidak bertanggung jawab.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini salah satunya bisa dilakukan dengan melacak aplikasi pihak ketiga mana yang memiliki akses. Dengan begitu, pengguna bisa lebih menjaga akun dengan memberi sedikit privasi tambahan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tak Henti Jubir Jelaskan Bipang Ambawang Presiden

Semakin rendah asosiasi akun Google pengguna dengan aplikasi pihak ketiga, semakin bagus peluang seseorang untuk dimanfaatkan atau diekploitasi oleh peretas melalui aplikasi pihak ketiga.

Dilansir Gadgets Now yang dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Minggu (2/5/2021), berikut ini beberapa metode yang bisa digunakan untuk memeriksa dan membatasi akses aplikasi pihak ketiga dengan akun yang dimiliki.

Ponsel Android Metode 1

1. Buka Pengaturan di ponsel dari cari Akun Google
2. Akan ada beberapa opsi yang ditampilkan, pilih Keamanan 3. Akun Google yang Anda masuki ke perangkat Android akan ditampilkan. Pilih akun google yang ingin dihapus akses aplikasi pihak ketiga.
4. Buka Keamanan. Anda akan melihat opsi 'Kelola akses aplikasi pihak ketiga' di bawah 'Aplikasi pihak ketiga dengan akses akun'
5. Disini akan terlihat semua aplikasi pihak ketiga yang punya akses ke akun Google. Anda dapat memilih masing-masing dan menghapus aksesnya.

Ponsel Android Metode 2

1. Buka aplikasi Google
2. Ketuk ikon akun Google
3. Pilih 'Kelola akun Google anda'
4. Geser ke samping melalui subjudul dan buka 'Keamanan'
5. Lakukan langkah serupa dari nomor 3 pada metode 1

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya