SOLOPOS.COM - Mendikbud Muhadjir Effendy (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan program zona sekolah memiliki banyak tujuan. lainnya.

Solopos.com, JOGJA—Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus memantau perkembangan guru dan mencari formula untuk mengatasi kekurangan jumlah pengajar di daerah-daerah tertentu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Muhadjir mengatakan guru adalah pekerjaan profesional. Setiap pekerjaan profesional memiliki tanggung jawab sosial. Mendikbud menambahkan suatu pekerjaan disebut profesional apabila mengandung keahlian yaitu kemampuan yang untuk mendapatkannya harus melalui pendidikan dan pelatihan cukup panjang.

“Tidak boleh ada orang sembarang tiba-tiba menjadi guru tanpa melalui proses pendidikan dan pelatihan,” ujar Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Teknis Ketua Komunitas Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Yogyakarta, Sabtu (22/7/2017).

Menurut Mendikbud, pekerjaan profesional memiliki tanggung jawab sosial. Seperti dokter dan tentara, guru memiliki tanggung jawab sosial. Apabila tidak memiliki tanggung jawab sosial, keahliannya bisa menghancurkan masyarakat.

Dilansir website Kemendikbud, Minggu (23/7/2017), guru bisa mengajarkan siswa menjadi baik atau buruk. Dengan tanggung jawab sosial, guru akan bertanggung jawab mendidik sebaik-baiknya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu juga menyebutkan salah satu peran guru adalah katalisator. “Jangan sampai orang tua berpikir anak yang matematikanya lemah masa depannya suram. Ini harus diubah. Bila anak matematika tidak bagus, namun bakat seninya luar biasa ya harus dikembangkan. Biarlah mereka menjadi seseorang, Jangan kemudian dijadikan bukan siapa-siapa,” tegas Mendikbud.

Kemendikbud, ujar dia, juga terus memantau perkembangan guru, salah satunya melalui pemberlakukan kebijakan zona pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan tersebut dapat membuat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) secara bersama-sama memajukan zonanya.

Sistem zona menjadi sarana menata sekolah secara sistemik. Tidak hanya dapat mendata jumlah peserta didik yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya sehingga menghindari terjadinya putus sekolah, namun juga menjadi dasar distribusi guru. Dampak positifnya berupa terwujudnya keseimbangan antara guru yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), guru tidak tetap (GTT), dan juga guru yang bersertifikat di semua sekolah pada zona masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya