SOLOPOS.COM - Segaran Taman Sriwedari, Kota Solo, Jawa Tengah pada akhir 2020. (Dokumen Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo akan menggandeng sejumlah badan usaha milik negara atau BUMN melalui program corporate social responsibility (CSR) mereka untuk membiayai penataan kawasan Sriwedari Solo.

Hingga kini belum ada informasi pasti BUMN mana saja yang akan menggelontorkan dana CSR untuk proyek di lahan yang disengketakan tersebut. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, juga belum mau membeberkan secara detail rencana penataan Sriwedari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Alasannya karena akan menggelar konferensi pers pada Jumat (24/12/2021) dan saat itu lah ia akan menjelaskan semuanya. Namun begitu, Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, dalam wawancara dengan wartawan pada Rabu (22/12/2021) menyebut ada beberapa BUMN yang kemungkinan akan digandeng dalam penataan tersebut.

Baca Juga: Ahli Waris Tanah Sriwedari Solo Sebut Gibran Tengah Dijerumuskan

“Saya rilnya tidak tahu. Tapi dari yang kemarin didiskusikan, [CSR] dari beberapa BUMN, tapi tidak detail dari mana saja, ya mungkin dari Pertamina, PLN, Telkom, kita enggak tahu. Tapi dari BUMN. [Nilainya] Belum, yang tahu eksekutif lah,” urainya seusai memimpin rapat kerja Komisi I DPRD Solo membahas penataan kawasan Sriwedari, Rabu.

Rapat di Ruang Paripurna DPRD Solo itu dihadiri Kabag Hukum Setda Solo Eni Rosana, lurah dan pengurus LPMK di Kecamatan Laweyan, serta Camat Laweyan. Suharsono mengatakan raker hari itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Komisi I DPRD Solo dengan Wali Kota, Gibran Rakabuming Raka, dan Wawali Solo, Tegu Prakosa.

Reaksi Ahli Waris

Dalam pertemuan itu menurut Suharsono disepakati untuk melakukan upaya kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jateng terkait sengketa terakhir. Tapi di luar upaya hukum itu akan diambil langkah-langkah konkret persoalan tanah Sriwedari.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ahli Waris Sriwedari Solo: Silakan Membangun Kalau Berani!

“Tahun depan segera dibangun beberapa tempat di Sriwedari, di antaranya di Segaran, kemudian juga akan dibangun semacam bonbin, tapi untuk kebun binatang yang jinak, seperti burung, unta, kijang, dan sebagainya,” ungkap politikus PDIP itu.

Sementara itu, kuasa hukum dari ahli waris tanah Sriwedari, Anwar Rachman, tidak yakin akan ada BUMN yang mau bergabung dengan Pemkot lewat program CSR guna membiayai penataan kawasan Sriwedari Solo. Menurut Anwar, BUMN itu pasti akan berpikir ulang untuk terlibat dalam pembangunan di lahan yang bukan milik Pemkot.

“BUMN mana yang mau kasih? Memangnya mau daftar masuk penjara? Ramai-ramai mau daftar masuk penjara? Jajaran direksi BUMN tidak bodoh,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (23/12/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya