SOLOPOS.COM - Petugas kesehatan memberikan pengarahan sebelum penyuntikan vaksin jenis Johnson and Johnson bagi warga Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Foto belum lama ini. (Istimewa/Kades Dagen)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Kesehatan Karanganyar menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk semua dosis, mulai dosis I, II dan III alias booster. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari pada 17, 22, dan 24 Februari 2022.

Lokasinya di PMI Kabupaten Karanganyar mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Dinkes menyediakan kuota sebanyak 500 orang tiap harinya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mengacu informasi yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar dalam akun Instagram @dinkeskaranganyar, Selasa (15/2/2022), ada sejumlah syarat bagi warga yang ingin mengikuti vaksinasi ini. Syarat untuk mendapatkan vaksin dosis pertama adalah harus berusial 18 tahun ke atas dan membawa KTP/kartu keluarga (KK). Vaksin yang digunakan adalah Johnson & Johnson dan AstraZeneca.

Sementara syarat untuk suntik vaksin dosis kedua adalah membawa kartu vaksin dosis I. Vaksin yang digunakan adalah Sinovac, Sinopharm, dan AstraZeneca.

Baca Juga: Dinkes Karanganyar Tak Berani Minta Banyak Dosis Vaksin Booster

Sedangkan syarat untuk vaksin booster atau dosis ketiga yaitu usia 18 tahun ke atas, sudah suntik vaksin dosis kedua minimal enam bulan sebelumnya. Selain itu harus membawa kartu vaksin dosis kedua. Untuk booster, vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca.

Bagi warga yang berminat, silakan langsung datang ke lokasi kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya