Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Kesehatan Karanganyar menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk semua dosis, mulai dosis I, II dan III alias booster. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari pada 17, 22, dan 24 Februari 2022.
Lokasinya di PMI Kabupaten Karanganyar mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Dinkes menyediakan kuota sebanyak 500 orang tiap harinya.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Mengacu informasi yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar dalam akun Instagram @dinkeskaranganyar, Selasa (15/2/2022), ada sejumlah syarat bagi warga yang ingin mengikuti vaksinasi ini. Syarat untuk mendapatkan vaksin dosis pertama adalah harus berusial 18 tahun ke atas dan membawa KTP/kartu keluarga (KK). Vaksin yang digunakan adalah Johnson & Johnson dan AstraZeneca.
Sementara syarat untuk suntik vaksin dosis kedua adalah membawa kartu vaksin dosis I. Vaksin yang digunakan adalah Sinovac, Sinopharm, dan AstraZeneca.
Baca Juga: Dinkes Karanganyar Tak Berani Minta Banyak Dosis Vaksin Booster
Sedangkan syarat untuk vaksin booster atau dosis ketiga yaitu usia 18 tahun ke atas, sudah suntik vaksin dosis kedua minimal enam bulan sebelumnya. Selain itu harus membawa kartu vaksin dosis kedua. Untuk booster, vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca.
Bagi warga yang berminat, silakan langsung datang ke lokasi kegiatan.