SOLOPOS.COM - Youtuber Muhammad Kece alias M Kece dituduh melakukan penistaan agama Islam. (detik.com)

Solopos.com, DENPASAR — Youtuber Muhammad Kece ditangkap Bareskrim Polri di Bali akibat ucapannya yang dituding menistakan agama. Kasus ini bergulir akibat ucapan nyelenehnya di kanal Youtube yang menjadi buah bibir.

Salah satu yang paling banyak disoroti adalah ucapan salam dari Muhammad Kece. Dia selalu mengubah kata Allah menjadi Yesus. Bahkan dia juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebutkan nama Nabi Muhammad.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu. Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan ke hadirat Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Baca juga: Hore! Mal di Solo Boleh Buka, Maksimal Kapasitas 50%

Hal itu dia ucapkan selayaknya seorang muslim yang menyampaikan khotbah. Padahal jelas bahwa kalimat tersebut nyeleneh dan tidak sesuai dengan syariat Islam.

Bukan hanya itu saja, dikutip dari Detik.com, Rabu (25/8/2021), Muhammad Kece ditangkap karena mengajak orang meninggalkan ajaran Islam. Dia bahkan menyebut Nabi Muhammad sebagai pengikut jin tak tidak dekat dengan Allah.

Baca juga: Sadis, 2 Perampok di Sragen Tusuk Korbannya Berkali-Kali Pakai Gunting

“Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Dalam video lainnya yang berjudul ‘Sumber Segala Dusta’, Muhammad Kece juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya