SOLOPOS.COM - Gedung OJK Jateng-DIY Semarang (Instagram/@ninewulan). Salah satu warisan peninggalan pengusaha terkaya Asia, Oei Tiong Ham.

Solopos.com, SEMARANG — Sejumlah harta peninggalan pengusaha terkaya kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Oei Tiong Ham, disita negara. Taipan yang dijuluki si Raja Gula Asia ini memiliki aset yang begitu banyak. Saking banyaknya, pendataan asetnya sulit dilakukan.

Dalam berbagai sumber literasi dalam bentuk koran lawas yang ditelusuri Solopos.com, Kamis (27/1/2022), pada 10 Juli 1961 pengadilan ekonomi mengeluarkan keputusan penyitaan dan nasionalisasi terhadap seluruh aset OTH Concern di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai informasi, Oei Tiong Ham meninggalkan kekayaan yang ditaksir mencapai 200 juta hingga 500 juta gulden atau saat ini sekitar menyentuh angka Rp4 triliun. Setelah kematiannya, kerajaan bisnis Oei Tiong Ham Concern yang awalnya bernama Kian Gwan ini dikelola oleh salah satu putranya, Oei Tjong Hauw. Dia sukses membawa bisnis ini melewati masa-masa sulit pada akhir dekade 1920-an.

Baca juga: Kisah Si Raja Gula Asia, Pengusaha Terkaya dari Semarang

Akan tetapi baru sebentar masuk masa tenang, Oei Tjong Hauw meninggal karena serangan jantung. Hal ini menjadi titik balik kemunduran Oei Tiong Ham Concern sebagai raksasa bisnis.

Riwayat kerajaan bisnis ini akhirnya tamat pada 1964 saat seluruh asetnya di Indonesia disita negara berdasarkan keputusan Pengadilan Ekonomi Semarang. Sepeninggal Oei Tjong Hauw, tidak ada penerus yang memiliki relasi bisnis memadai di Indonesia. Sebab, sebagian besar mereka berdomisili di luar negeri.

Situasi bertambah parah bagi Oei Tiong Ham Concern, saat salah seorang putra mendiang pengusaha terkaya Asia dari Semarang yang bernama Oei Tjong Tjay memilih berkoalisi dengan kubu politik yang “salah.” Saat itu dia bergabung dengan Partai Sosialis Indonesia (PSI). PSI kemudian dibubarkan pada tahun 1960, karena perannya dalam pemberontakan PRRI/Permesta.

Baca juga: Segini Total Harta Warisan Pengusaha Terkaya Asia dari Semarang?

Akan tetapi alasan resmi pemerintah Indonesia menyita seluruh aset warisan Oei Tiong Ham bukanlah politik, melainkan tuduhan pelanggaran peraturan valuta asing oleh perusahaan tersebut. Masalah ini bergulir dalam persidangaan selama tiga tahun, 1961-1964, yang berakhir pahit bagi keturunan Sang Raja Gula Asia itu.

Dalam pengadilan diputuskan bahwa seluruh asert Oei Tiong Ham Concern disita oleh pemerintah RI. Pemerintah lalu membentuk PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Indonesia Nasional Rajawali Nusantara, yang diberi wewenang mengelola seluruh aset ex Oei Tiong Ham Concern. Sekarang perusahaan ini bernama PT Rajawali Nusindo dan berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Aset-aset pribadi milik keturunan Oei Tiong Ham juga disita, termasuk rumah mewah di kawasan Gergaji, berbagai pabrik gula di Jawa dan Sumatra. Serta berbagai perusahaan lain yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya