SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, WONOGIRIKomisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri memperoleh laporan warga yang merasa namanya dicatut sebagai anggota partai politik (Parpol). Hingga Senin (26/9/2022) pukul 00.00 WIB, tercatat sebanyak 161 warga Wonogiri yang namanya tercatut sebagai anggota Parpol.

Komisioner Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih dan SDM) KPU Wonogiri, Augustina Puspa Dewi, mengatakan data itu bersumber dari warga yang melapor melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Seusai mendapat laporan, KPU Wonogiri menindaklanjuti dengan menggelar verifikasi dan klarifikasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Verifikasi berupa pengecekan ulang nomor induk kependudukan (NIK) pelapor yang diduga tercatut sebagai anggota Parpol. Setelah diverifikasi, Parpol pencatut dan warga tercatut dihadirkan ke KPU Wonogiri guna diklarifikasi.

“Keduanya kami pertemukan langsung untuk memastikan benar tidaknya warga yang tercatut. Hasilnya, pengurus Parpol yang hadir meminta maaf kepada warga yang namanya dicatut,” kata Augustina kepada Solopos.com, Kamis (29/9/2022).

Berikut daftar Parpol di Wonogiri yang dilaporkan mencatut nama warga:

Baca Juga: Parpol Catut 13 Nama Warga Wonogiri di Sipol, Bawaslu: Tak Ada Sanksi Pidana

1. Partai Golkar: 20 orang.

2. Partai Rakyat Adil Makmur: 15 orang.

3. Partai Persatuan Pembangunan: 14 orang.

4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 9 orang.

5. Partai Republik Indonesia: 8 orang.

6. Partai Pelita: 6 orang.

7. Partai Ummat: 10 orang.

8. Partai Republik Satu: 3 orang.

9. Partai Kebangkitan Bangsa: 7 orang.

10. Partai Solidaritas Indonesia: 6 orang.

11. Partai Gerakan Indonesia Raya: 5 orang.

12. Partai Buruh: 4 orang.

13. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 4 orang.

14. Partai Garda Perubahan Indonesia: 4 orang.

15. Partai Demokrat: 3 orang.

16. Partai Kebangkitan Nusantara: 3 orang.

17. Partai Bulan Bintang: 11 orang.

18. Perindo: 2 orang.



19. Partai Amanat Nasional: 1 orang.

20. Partai Keadilan Sejahtera: 1 orang.

21. Partai Republik: 1 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya