SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 23 aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Tim jaksa penyidik dalam perkara PT Duta Palma Group telah melakukan penggeledahan dan penyitaan berupa aset PT Duta Palma Group,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bukan hanya aset, Kejagung berhasil memblokir beberapa rekening dari lima perusahaan milik PT Duta Palma Group.

“Pemblokiran rekening PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani. Rekening-rekening tersebut terdapat pada PT Bank Mandiri [persero] Tbk dan PT Bank Central Asia,” ujar Ketut.

Penyidik Kejagung juga telah memanggil Surya Darmadi sebanyak tiga kali namun belum ada jawaban. Tiga panggilan tersebut dilayangkan Kejagung ke rumah tinggal yang beralamat di Jl. Bukit Golf Utama PE.9 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, kantor Duta Palma Group, dan rumah/apartment/tempat tinggal yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residences, Singapore – 258462.

Baca Juga : Korupsi Duta Palma: Kejagung Akan Lakukan In Absentia, KPK Pilih Ini

Taipan sawit tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penyerobotan lahan yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Penyidik Kejagung menduga perkara ini merugikan perekonomian negara hingga Rp78 triliun.

Berikut daftar aset bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, yang disita Kejaksaan Agung:

  • 1 bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai PT Palma Satu
  • 1 bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya di Desa Payaguan, Kecamatan Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai PT Palma Satu
  • 1 bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya di Desa Payaguan, Kecamatan Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai PT Panca Agro Lestari
  • 1 bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya di Desa Danau Rambai, Kecamatan Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai PT Panca Agro Lestari
  • 1 bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai PT Banyu Bening Utama
  • 1 bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau yang dikuasai PT Banyu Bening Utama
  • 1 bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai PT Seberida Subur
  • 1 bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai PT Kencana Amal Tani
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 4413 dengan luas 2209 M2 di Jl. Bukit Golf Utama Blok PE Kav No.9 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 4291 dengan luas 800 M2 di Jl. Bukit Golf Utama Blok PE Kav No.9 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3740 dengan luas 912 M2 di Jl. Simprug Garden Blok G No.20 Kelurahan Grogol Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor HGB 6659 dengan luas 5.000 M2 di Jl. R.A. Kartini II-S Kav. 6 Sektor II Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 927 dengan luas 4.720 M2 di Jl. HR Rasuna Said Blok X.2 Kav 6 Kelurahan Kuningan Timur Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 899 dengan luas 4.340 M2 di Jl. HR Rasuna Said RT 08/04 Kelurahan Kuningan Timur Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6846 dengan luas 4.445 M2 di Jl. Bukit Golf Utama Blok PA/29 Seb Sektor III Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 7411 dengan luas 535 M2 di Jl. Bukit Golf Utama Sektor III Blok PA Kav 29 Seb Sektor III Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09396 dengan luas 2.723 M2 di Jl. Bukit Golf Utama Sektor III Blok PE Kav. No.7 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09397 dengan luas 2.358 M2 di Jl. Bukit Golf Utama Sektor III Blok PE Kav. No.7 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas satuan Rumah Susun Nomor : 644/XXI/SANDALWOOD dengan luas 270 M2 di Rusun Hunian dan Non Hunian The Pakubuwono Residence Jl. Pakubuwono VI/Jl. Ophir RT 005 Rw 01 Lt.23 No. S.23A Blok Sandalwood Kelurahan Gunung Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Hak Milik atas satuan Rumah Susun Nomor : 40/XI/LACEWOOD dengan luas 180 M2 di Rumah Susun Hunian Apartemen The Pakubuwono View, Jl. Tengku Nyak Arief/Jl. Kramat No.12 RT 009 RW 01 Lantai 12 No.LW 12B Blok Lacewood Kelurahan Kebayoran Lama Utara Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas satuan Rumah Susun Nomor 7916 dengan luas 124 M2 yang terletak di Jl. Denpasar Raya RT 016 RW 04 Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen South Hills Lantai 15 No. 15-R Kelurahan Karet Kuningan Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1641 dengan luas 5.726 M2 yang terletak di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 28 RT 03 RW 03 Kelurahan Kuningan Timur Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan
  • 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Nomor 02276 dengan luas 2.846 M2 yang terletak di Jl. Jenderal Gatot Subroto RT 03 RW 03 Kelurahan Kuningan Timur Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Daftar 23 Aset Milik Surya Darmadi yang Disita Kejagung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya