SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Instagram-Hendrar Prihadi)

Solopos.com, SEMARANG — Ketua Rukun Tetangga atau RT memiliki tugas yang cukup berat. Seorang ketua RT harus mampu memberikan pelayanan terhadap warga atau masyarakat yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. Lantas, berapa gaji ketua RT, termasuk yang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng)?

Diolah dari berbagai sumber, jumlah RT di Kota Semarang hingga tahun 2020 lalu mencapai 10.352. Ke-10.352 rukun tetangga atau RT ini tersebar di 117 kelurahan pada 16 kecamatan yang ada di Kota Semarang.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Setiap ketua RT di Semarang menerima honor atau biaya transportasi setiap bulannya. Honor yang juga biasa disebut sebagai gaji ketua RT di Kota Semarang ini mengalami beberapa kali perubahan.

Pada tahun 2020 lalu, biaya transportasi ketua RT di Semarang mencapai Rp600.000 setiap bulannya. Namun, pada 2021 lalu honor itu naik menjadi Rp750.000 setiap bulannya.

Akan tetapi, Pemerintah Kota Semarang berencana menaikan lagi anggaran untuk ketua RT. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada lembaga kemasyarakatan desa, yang di dalamnya termasuk ketua RT dan ketua rukun warga atau RW.

Baca juga: Hore! Insentif Ketua RT & RW di Salatiga Tahun Ini Naik, Ini Besarannya

Lantas, berapakah kenaikan horor atau gaji ketua RT di Kota Semarang itu? Kenaikan gaji ketua RT di Semarang ini sempat disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, melalui akun Instagram pribadinya di @hendrarprihadi, pada 28 Juni 2022 lalu.

Dalam unggahan itu, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyebut akan menaikan honor atau gaji ketua RT di wilayahnya dari Rp600.000 per bulan menjadi Rp1 juta per bulan.

Pak RT pundi? Entuk honor mboten? biaya transport, pinten jenengan? 600 [ribu], sekretaris 150 [ribu]. Tahun ngarep mundak 1 juta. [Pak RT mana? Dapat honor enggak? biaya transport, berapa anda? 600.000, sekretaris 150.000, tahun depan naik Rp1 juta],” ujar Hendi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya itu.

Pernyataan Hendi ini pun langsung mendapat respons beragam dari netizen. Banyak yang menyebut jika tugas ketua RT sangatlah berat karena harus memberikan berbagai macam pelayanan hingga mendengar aneka keluhan dari warganya.

“Gass ? pokoke setidaknya sbg pelipur lara pak RT, Banjir pak RT, ga dapat bantuan Pak cari pak RT, ada yg berkelahi pak RT, Bojone ilang cari pak RT ???, salam pak RT seluruh Indonesia ???,” tulis akun @madrid_sigi.

Baca juga: Kecamatan Tersepi di Semarang Punya Kawasan Industri

Tugas ketua RT sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18/2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Dalam Permendagri itu, tugas ketua RT maupun Ketua RW adalah membatu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintah, menyediakan data kependudukan dan perizinan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala desa.

Sementara itu, kenaikan gaji ketua RT di Semarang ini rencana direalisasikan melalui anggaran APBD Kota Semarang 2023. Rencana ini kabarnya juga sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya