SOLOPOS.COM - Ilustrasi keamanan siber. (Antara/HO)

Solopos.com, JAKARTA — Pengguna aplikasi WhatsApp diminta melakukan pembaruan baik secara otomatis maupun manual. Tujuannya agar mendapatkan pembaruan fitur di aplikasi pesan yang dikeluarkan oleh Meta. perusahaan induk WhatsApp.

Namun, pengguna sering kali kurang puas dengan kemampuan yang ada di aplikasi WhatsApp resmi. Hal ini yang kemudian menjadi peluang bagi pihak ketiga untuk mengembangkan WhatsApp.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka mengembangkan sejumlah fitur yang tidak ditemui di aplikasi pesan instan itu. Aplikasi pihak ketiga ini sering disebut WA Mod alias WhatsApp Modification.

Salah satu aplikasi yang populer adalah WhatsApp GB, antara lain menawarkan fitur menghapus pesan yang terkirim dan menghilangkan status online.

Ekspedisi Mudik 2024

Dikutip Solopos.com dari Antara, aplikasi seperti ini termasuk tidak resmi karena tidak dikeluarkan oleh Meta, perusahaan induk WhatsApp.

Baca juga: Rekomendasi Laptop Touchscreen Untuk Mahasiswa, Cek Harganya

Pengguna pun dapat mengunduh aplikasi pesan yang dibuat pihak ketiga, karena beredar di pasar aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store.

Mengenai hal ini Kepala WhatsApp, Will Cathcart, melalui akun media sosial mengumumkan aplikasi tidak resmi seperti itu berbahaya bagi keamanan pengguna.

“Pengingat untuk pengguna WhatsApp yang mengunduh WhatsApp versi palsu atau modifikasi, itu bukan ide yang bagus. Aplikasi-aplikasi ini kelihatannya tidak berbahaya, namun, mereka mengambil jalan pintas soal privasi dan keamanan WhatsApp,” kata @wcathcart.

WhatsApp baru-baru ini menemukan malware dari sejumlah aplikasi tidak resmi. Aplikasi tersebut biasanya menjanjikan fitur-fitur yang tidak ada di WhatsApp resmi, namun, sebenarnya mencuri data pribadi pengguna.

Baca juga: Tiga Operator Seluler Ini Sudah Hapus Sinyal 3G, Mulai Kapan?

“Malware ponsel adalah ancaman berbahaya yang harus dilawan, komunitas keamanan terus mengembangkan cara baru untuk mencegah penyebarannya,” kata Cathcart.

WhatsApp berencanan memblokir aplikasi tidak resmi seperti itu, bahkan menempuh langkah hukum terhadap pengembangnya.

Dalam laman resmi WhatsApp, platform tersebut akan memblokir pengguna jika menggunakan aplikasi yang tidak resmi atau jika melakukan praktik pengumpulan data yang tidak sah.

Jika masih melakukan aktivitas itu setelah diblokir sementara, WhatsApp akan memblokir akun pengguna secara permanen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya