SOLOPOS.COM - Ilustrasi membunyikan klakson. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Ada etika dan aturan yang harus dipahami oleh pengemudi kendaraan di jalan raya dalam membunyikan klakson. Simak ulasannya di info otomotif kali ini.

Setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan tidak hanya wajib mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Mereka juga harus menerapkan etika yang benar selama berkendara di jalan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagai informasi, klakson adalah peranti yang wajib ada di setiap kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan.

Meski klakson berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara pengguna kendaraan dengan sekitarnya, namun sebaiknya tetap memperhatikan etika dan aturan saat membunyikannya.  Penggunaan klakson pun tak boleh dilakukan secara sembarangan karena suara yang dihasilkannya cukup kencang. Jika digunakan secara sembarangan, bisa menimbulkan hal-hal tak diinginkan, termasuk polusi suara yang mengganggu.

Baca Juga: Biaya Perawatan Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Konvensional

Dikutip dari carmudi.com pada Senin (28/11/2022), berdasarkan peraturan pemerintah, suara klakson pada setiap kendaraan harus terdengar dalam jarak 60 meter dengan besaran bunyi 83 desibel (dB) paling minimal serta 118 dB paling maksimal.  Pada umumnya, manusia normal dapat mendengar suara dengan tingkat kekerasan di bawah 80 dB.

Sebelum mengetahui aturan membunyikan klakson, berikut ini etikanya:

1. Tidak Membunyikan Klakson Saat Macet

Memang terasa menyebalkan saat berkendara di jalan macet. Ditambah, pengemudi harus selalu melalui jalanan macet hampir setiap hari sepulang sekolah atau bekerja yang dapat membuat pengemudi stres maupun kesal.

Jika ini terjadi, ada kemungkinan pengemudi bisa melakukan sesuatu yang mengganggu pengguna kendaraan lain, seperti membunyikan klakson secara terus menerus di tengah kemacetan.

Baca Juga: Wow…! Target Penjualan Mobil pada 2023 Nyaris Tembus 1 Juta Unit

Ini tentu bukan solusi yang tepat untuk hadapi jalan macet, hanya membuat emosi para pengendara lain di sekitar pengemudi. Maka dari itu, usahakan untuk tidak membunyikan klason saat jalanan sedang macet. Selalu sabar dan tenang setiap menghadapi jalanan macet. Harus diingat, tidak ada satu pun pengguna kendaraan yang suka diklakson saat berkendara di jalan macet.

2. Tidak Membunyikan Klakson di Malam Hari

Sebenarnya tidak ada aturan tertulis mengenai larangan penggunaan klakson di jalan macet, begitu juga dengan larangan menggunakan klakson saat malam hari.

Namun, hal ini tentu tidak etis dilakukan secara etika. Jika ingin memberi tanda pada pengguna kendaraan lain untuk menyalip, sebaiknya pilih gunakan lampu dim dibandingkan klakson.

Menggunakan lampu dim tentu lebih sopan dan tak akan mengganggu pengguna kendaraan lain.

3. Tidak Bunyikan Klakson Berkali-Kali

Membunyikan klakson saat berkendara disarankan tidak dilakukan berkali-kali dan panjang. Cukup sekali klakson dibunyikan, paling maksimal dua kali. Tidak disarankan membunyikan klakson lebih dari dua karena bisa memicu kegaduhan dan memancing emosi pengendara lain.

Baca Juga: Daftar Mobil Hybrid di Indonesia Ini Patut Dilirik

Jika pengemudi membunyikan klakson sekali, dinilai sebagai sebuah sapaan ke pengendara lain. Bila dibunyikan dua kali, maka dapat diartikan sebagai panggilan atau ucapan terima kasih setelah menyalip kendaraan lain.

4. Tidak Bunyikan Klakson Saat Lampu Hijau

Banyak pengguna kendaraan bermotor yang membunyikan klakson saat lampu hijau baru menyala dengan maksud menyuruh kendaraan yang ada di depan supaya lekas maju.

Meski tidak ada aturannya secara tertulis, siapa pun pasti akan merasa kesal jika diklakson saat lampu hijau baru menyala. Oleh karena itu, hindari menggunakan klakson saat lampu hijau. Sebaiknya sabar dan menunggu kendaraan yang berada di depan berjalan.

5. Tidak Membunyikan Klakson di Sekitar Rumah Sakit

Membunyikan klakson di dekat rumah sakit sebaiknya tidak dilakukan. Sebab, suara klakson yang berisik bisa mengganggu pasien rumah sakit. Apalagi, jika ada pasien yang sakit jantung, suara klakson ini dapat membahayakan keselamatannya.

Aturan membunyikan klakson di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Dalam aturan tersebut di Pasal 35, menyebutkan klakson merupakan komponen pendukung yang harus ada di kendaraan bermotor selain pengukur kecepatan, kaca spion, penghapus kaca (kecuali sepeda motor), spakbor dan bumper (kecuali sepeda motor).

Baca Juga: Ternyata Segini Harga The Beast Mobil Kepresidenan AS Joe Biden

Terkait bunyi klakson tertuang di pasal 39 yang menyebutkan bahwa klakson harus mengeluarkan bunyi serta bisa digunakan tanpa mengganggu pengemudi kendaraan lain.

Selain itu, dalam pasal 69 tertulis suara klakson paling rendah adalah 83 dB dan paling tinggi 118 dB.



Ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan Pasal 71. Isinya membeberkan apa-apa yang boleh dan tak boleh dilakukan oleh pengguna dengan klakson kendaraannya.

Baca Juga: 262 Unit Mobil Listrik Ioniq 5 Eks G20 Bali Siap Dilego, Berminat?

Untuk lebih jelasnya, berikut bunyi pasal 71 ayat 1 dan 2:

(1) Isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa klakson dapat digunakan apabila:
a. diperlukan untuk keselamatan lalu lintas;
b. melewati kendaraan bermotor lainnya.

(2) Isyarat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilarang digunakan oleh
pengemudi:
a. pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu;
b. apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

PKB Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024 pada 11 Daerah di Jateng

PKB Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024 pada 11 Daerah di Jateng
author
Imam Yuda Saputra Kamis, 28 Maret 2024 - 15:56 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sekretaris DPW PKB Jateng, Sukirman. (Dok. Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpeluang mengusung kader sendiri atau tanpa berkoalisi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng). Hal itu dikarenakan di 11 daerah di Jateng itu, perolehan suara atau kursi PKB di tingkat legislatif telah memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPW PKB Jateng, Sukirman, saat dijumpai wartawan seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (28/3/2024). Sukirman mengatakan di 11 daerah di Jateng itu, PKB bisa mengusung calon sendiri untuk maju dalam Pilkada 2024, tanpa perlu melakukan koalisi dengan partai lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kemarin acara Muspimnas [Musyawarah Pimpinan Nasional] garis kebijakannya jelas, kami mengambil porsi [pilkada] di beberapa daerah. Ada 11 kabupaten kita bisa langsung mencalonkan diri,” ujar Sukirman.

Koran Solopos

Sukirman menambahkan ke-11 daerah di Jateng yang PKB bisa mencalonkan kadernya secara langsung, atau tanpa berkoalisi itu yakni Kabupaten Tegal, Blora, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Kota Salatiga. Kemudian Kendal, Wonosobo, Cilacap, Temanggung, dan Kota Pekalongan.

Sukirman mengaku saat ini persiapan untuk menghadapi pilkada serentak 2024 pun terus dijalankan. Bahkan, tim pemenangan untuk pilkada juga telah dibentuk oleh DPW PKB Jateng.

“Sudah ada tim kecil, saya juga menjadi salah satu koordinator tim di jajaran desk pilkada,” ujarnya.

Emagazine Solopos

Selain siap mengusung kadernya sendiri pada pilkada di 11 kabupaten/kota di Jateng, PKB juga menyatakan akan mengusung Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, dalam Pilgub Jateng 2024. Meski demikian, pada Pilgub Jateng, PKB harus berkoalisi dengan partai lain karena perolehan kursi tidak memenuhi ambang batas atau 20% dari total kursi DPRD Jateng.

“Kami sudah penjajakan koalisi. Ke PDIP, semua partai juga, ada Golkar, Gerindra. Sedang mencari rumusan yang terbaiklah,” ujar Sukirman.

 

Interaktif Solopos



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

SBY Sebut Rakyat Indonesia Ingin Prabowo Jadi Presiden

SBY Sebut Rakyat Indonesia Ingin Prabowo Jadi Presiden
author
Newswire , 
Chelin Indra Sushmita Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB
share
SOLOPOS.COM - Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (kanan), Calon Presiden RI Prabowo Subianto (tengah), dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) saat silaturahmi dan buka puasa bersama Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (27/3/2024). (ANTARA/HO-Tim Media Prabowo Subianto)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut rakyat Indonesia memang ingin dipimpin oleh Prabowo Subianto.

“Karena rakyat memang menghendaki. Selama tiga sampai empat bulan, saya kunjungi 85 kabupaten/kota sebagaimana yang disampaikan insyaa Allah beliau akan terpilih sebagai pemimpin yang akan datang,” ucap SBY di hadapan Prabowo saat silaturahim dan buka puasa bersama Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (27/3/2024), sebagaimana siaran persnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

SBY mengaku ketika dia turun langsung dalam berkampanye memenangkan Prabowo Subianto, ia menemukan rakyat menaruh aspirasinya kepada Menteri Pertahanan itu. Karenanya, SBY yakin betul Prabowo bakal menang.

“Di lapangan, desa, kecamatan dan kota saya mendengarkan langsung bahwa dukungan rakyat sangat kuat ditambah perhitungan cepat memenangkan beliau. Ini kesimpulan besar yang memang ingin memilih Pak Prabowo menjadi pemimpin mereka,” kata SBY.

Koran Solopos

Lebih lanjut, SBY menyampaikan aspirasinya kepada Prabowo perihal sistem pemilu yang perlu diperbaiki ke depan, yakni mengenai mahalnya ongkos politik.

“Ongkos politiknya makin besar melampaui batas kewajaran, juga makin menjadi-jadi. Ini mesti diselamatkan, kita tidak boleh menyalahkan rakyat, tetapi perlu diperbaiki, perlu diubah, dan disempurnakan, dan seterusnya menjadi pemilu yang baik,” ujar dia.

SBY dan jajaran elite Partai Demokrat pun meyakini Prabowo dapat mengemban tugas membawa Indonesia lebih baik. Menurut dia, kepemimpinan Prabowo ke depan merupakan misi sejarah.

Emagazine Solopos

“Masa depan Indonesia, kami menitip Bapak Prabowo. Ini misi sejarah dan saya yakin bapak akan bisa mengubah sistem pemilu yang lebih baik,” tutur Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

Pada kesempatan yang sama, SBY juga memberikan lukisan berjudul Standing Firm Like Rocks yang dimaknai sebagai keyakinan SBY dan Partai Demokrat atas kepemimpinan Prabowo mendatang. SBY mengaku membuat lukisan itu selama 10 jam khusus untuk Prabowo.

“Batu di tengah samudra, ini Pak Prabowo keyakinan saya atas pemimpin kita mendatang. Meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dan keadilan dan tugas-tugas lain yang diemban beliau nanti, semoga berkenan,” ujar SBY seperti dilansir Antara.

Interaktif Solopos



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Mayoritas Sekolah di Wonogiri Sudah Gunakan Kurikulum Merdeka

Mayoritas Sekolah di Wonogiri Sudah Gunakan Kurikulum Merdeka
author
Astrid Prihatini WD Kamis, 28 Maret 2024 - 15:45 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana pembelajaran di kelas. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri mengungkap seluruh sekolah negeri sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Meski begitu sebagian sekolah terutama di daerah pelosok masih terkendala dalam pelaksanaannya.

Hal itu menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Wonogiri apalagi saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kementerian juga sudah menerbitkan payung hukum yakni Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.   

Melalui Permendikbudristek tersebut, Kurikulum Merdeka wajib diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Wonogiri. 

Koran Solopos

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri Sriyanto mengatakan saat ini seluruh sekolah negeri di Wonogiri sudah tidak lagi menggunakan Kurikulum 13 dan beralih ke Kurikulum Merdeka. 

Penerapan Kurikulum Merdeka dimulai secara bertahap sejak 2023 lalu. Namun dia mengakui tidak semua berjalan mulus dan masih perlu ada masa transisi hingga bisa diterapkan sepenuhnya.

“Terutama sekolah yang di bawah kewenangan kami dari TK/PAUD, SD, SMP Negeri sudah semua [menggunakan Kurikulum Merdeka] meskipun belum sempurna, artinya belum 100%,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (28/3/2024).

Emagazine Solopos

Dia mengakui masih memerlukan waktu agar Kurikulum Merdeka bisa diterapkan sepenuhnya. Salah kendala implementasi Kurikulum Merdeka di Wonogiri adalah  penerapan pembelajaran berdiferensiasi dan guru harus membuat modul sendiri.

“Pembelajaran berdiferensiasi itu artinya proses belajarnya tidak harus sama. Jadi misal ada 20 anak dalam satu kelas, guru harus memetakan masing-masing anak memiliki potensi apa,” kata dia.

Lalu setelah memetakan potensi siswa setelah itu guru harus menyusun modul ajar yang disesuaikan dengan potensi masing-masing siswa. Menurutnya dua tersebut cukup berat bagi dilakukan oleh para guru.

Interaktif Solopos

“Guru muda yang mungkin muda-muda, terutama yang sudah menjadi guru penggerak itu tidak masalah. Tapi guru yang sudah sepuh, untuk terbiasa dengan digital itu cukup sulit. Karena kan semuanya serba digital,” kata dia.

Menurutnya kendala itu bisa diatasi dalam jangka panjang dengan mempercepat jumlah guru penggerak. Menurutnya guna mempercepat transisi Kurikulum Merdeka yang paling utama adalah mempersiapkan guru penggerak. 

Guru penggerak merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi sehingga bisa mengimplementasikan kurikulum yang baru. 



Saat ini jumlah guru penggerak yang ada di sekolah-sekolah Wonogiri tidak banyak yakni sekitar 348 guru. Sriyanto menganggap jumlah guru penggerak itu masih kurang. Menurutnya jumlah guru penggerak yang ideal adalah 20% dari komunitas guru.

“Guru kita yang ASN [Aparatur Sipil Negara] itu ada sekitar 8.000, mestinya 20% dari guru kita itu sudah menjadi guru penggerak. Itu pun menurut saya secar jumlah kita sudah melampaui kabupaten yang lain di Jawa Tengah,” kata dia.

Saat ini sudah ada sekitar 300 calon guru penggerak yang mengikuti Lokakarya Orientasi Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10. Setelah lulus sebagai guru penggerak, dia mengatakan mereka punya tugas untuk menularkan ilmunya kepada guru lain.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan sejak diluncurkan pada 2022 sudah ada sekitar 300 ribu satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka secara sukarela.

“Jadi sebenarnya hanya tinggal 20% lagi sekolah formal yang belum menerapkan kurikulum merdeka,” kata dia dalam tayangan Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran  yang disiarkan di saluran resmi YouTube KEMENDIKBUD RI pada hari Rabu (27/3/2024).

Nadiem memberikan waktu untuk masa transisi bagi 20% sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Bagi sekolah yang tidak berada di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) diberikan waktu transisi dua tahun hingga 2026-2027

Sedangkan untuk sekolah yang berada di daerah 3T diberikan waktu hingga tiga tahun atau paling lambat pada tahun ajaran 207/2028. 

Kemudian masa transisi sekitar tiga tahun untuk daerah 3T paling lambat hingga tahun ajaran 2027-2028 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories