SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021). (Suara.com)

Solopos.com, MALUKU — Peringatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang enggan mengikuti vaksinasi Covid-19 terancam mendapatkan penundaan pembayaran tunjangan kinerja (tukin).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengusulkan penundaan pembayaran tukin bagi ASN yang enggan mengikuti vaksinasi Covid-19 itu saat menggelar jumpa pers seusai menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Maluku, Jumat (24/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rakor tersebut tentang Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Maluku. Rakor dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Maluku. Mendagri melempar usulan tersebut saat menghadiri rakor.

Baca Juga : 3 Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup

Ekspedisi Mudik 2024

Rakor tersebut diikuti Gubernur Maluku, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Maluku, Bupati/Wali Kota se-Maluku, dan pejabat terkait lainnya. Pada kesempatan itu hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal Z. A. dan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu.

Tito menyampaikan sejumlah daerah sudah menerapkan penundaan pembayaran tukin itu untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19, khususnya bagi ASN. Tito menyampaikan tukin berbeda dengan gaji karena tunjangan kinerja merupakan kebijakan pimpinan.

Bila bawahan berkinerja baik, lanjut dia, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangan kinerja secara penuh. Namun, bila bawahan berkinerja buruk maka tunjangan kinerja dapat dipotong.

Baca Juga : Awas! Kasus DBD di Madiun Naik, Total 103 Kasus dan 1 Orang Meninggal

“Dia [ASN] tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut program vaksinasi Covid-19. Tahan, bila perlu tunjangan kinerja. Kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerja diberikan semua. Mungkin itu salah satu teknik,“ ujar Mendagri dikutip dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari Suara.com, Sabtu (25/12/2021).

Namun, Mendagri menyarankan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada ASN yang enggan mengikuti vaksinasi Covid-19. Usulan penundaan pembayaran tukin tersebut boleh diambil apabila ASN tersebut betul-betul mangkir.

Mendagri mengungkapkan vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Presiden Joko Widodo menargetkan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.

Baca Juga : Polisi Endus 25 Kg Sabu-Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi dalam Bungkus Teh

Capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama nasional mencapai 75 persen. Tetapi, capaian di sejumlah daerah masih di bawah 70 persen.

“Beliau [Presiden Joko Widodo] ingin angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa? Untuk proteksi kepada masyarakat di daerah masing-masing.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya