SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video anggota Satlantas Polresta Solo Bripka Arif Setiawan memberi penjelasan tentang heboh naik sepeda motor pakai sandal jepit. (Instagram @polrestasurakarta)

Solopos.com, SOLO — Polisi yang pernah viral di media sosial karena membantu menjual koran koran milik loper koran yang sakit di kawasan Gemblegan Solo pada Agustus 2021, kembali beraksi.

Kali ini dia membuat konten video berisi penjelasan ihwal pemakaian sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Pembahasan itu tengah heboh belakangan ini. Seperti diketahui belakangan ramai imbauan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, muncul persepsi sebagian masyarakat bahwa pengendara motor yang memakai sandal jepit akan kena tilang. Anggota Turjawali Satlantas Polresta Solo, Bripka Arif Setiawan, menjelaskan aturan sesungguhnya melalui video yang diunggah pada akun Instagram Polresta Solo @polrestasurakarta.

Video Bripka Arif diunggah di IG pada Jumat (17/6/2022) sore. Polisi Solo yang pernah viral tersebut tampil trendi mengenakan kacamata hitam dan seragam anggota Satlantas Polresta Solo. Hingga Jumat pukul 19.24 WIB video telah ditonton 2.011 kali.

Bripka Arif mengaku sering mendapat pertanyaan ihwal tilang bagi pemotor yang memakai sandal jepit. “Beberapa kali ini kami sering ditanya, apakah benar naik motor pakai sandal jepit akan ditilang?” ujarnya.

Baca Juga : Viral Polisi Solo Bantu Kakek-kakek Jualan Koran dan Tisu, Ternyata Ini Hlo Sosoknya

Menurutnya, sebenarnya tak ada aturan itu. Penggunaan perlengkapan memadai saat berkendara motor menurut Arif merupakan imbauan Kakorlantas. Tujuannya, meminimalkan risiko cedera bila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Begini sobat Lantas. Jauh dekat tujuan bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebagai contoh lakalantas. Bila memakai perlengkapan yang memadai akan meminimalisasi dampak lakalantas. Semoga bermanfaat,” terang dia.

Solopos.com menghubungi polisi viral Solo itu melalui telepon. Arif menuturkan dirinya masih menjadi anggota Unit Turjawali Satlantas Solo saat ini. Laki-laki 35 tahun itu membuat video atas inisiatifnya karena banyak mendapatkan pertanyaan seputar pemakaian sandal jepit saat berkendara.

Video itu diunggah di akun Instagram Polresta Solo. Melalui video tersebut Arif berharap masyarakat bisa memahami ketentuan penggunaan sandal jepit saat berkendara motor. Sebab hal itu penting demi keselamatan pengendara motor.

Baca Juga : Mulia! Lagi Patroli Bawa Moge, Polisi Solo Bantu Jualan Koran Pedagang yang Kakinya Sakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya