SOLOPOS.COM - Warga Manjungan, Kecamatan Ngawen, Klaten, Suprapto, mengikuti musyawarah terkait jalan tol Solo-Jogja di balai desa setempat, Selasa (26/10/2021). Istri dari Suprapto menolak menjual sawahnya untul jalan tol karena hanya dibeli 37 meter persegi. Sementara, sawahnya seluas 2.500 meter persegi. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Salah seorang warga di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Klaten, menolak menjual sawah yang akan digunakan jalan tol Solo-Jogja.

Penolakan tersebut lantaran tim pengadaan jalan tol Solo-Jogja hanya akan membeli sawah seluas 37 meter persegi dari total 2.500 meter persegi yang dimiliki warga di Manjungan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penolakan itu terungkap saat berlangsung acara Pemberitahuan Besarnya Ganti Kerugian dan Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Selasa (26/10/2021). Di kesempatan tersebut, tim pengadaan tanah untuk jalan tol Solo-Jogja saling berembuk dengan masyarakat terdampak jalan tol Solo-Jogja di Desa Manjungan.

Baca Juga: Jadi Rest Area Jalan Tol, Ini Harapan Pemdes Manjungan Klaten

Ekspedisi Mudik 2024

Salah seorang warga yang menolak sawahnya untuk proyek strategis nasional berupa jalan tol Solo-Jogja, yakni Suprapto, 63, warga Dukuh Manjungan, Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. Saat berlangsung musyawarah, Suprapto berbicara di hadapan tim pembebasan jalan tol Solo-Jogja dan tamu undangan lainnya. Keberadaan Suprapto mewakili istrinya, Siti Syamsiah.

“Saya di sini mewakili istri saya. Tadi, saya minta istri saya agar datang ke sini, tapi tidak mau. Pokoknya, istri saya tidak akan menjual sawahnya untuk jalan tol Solo-Jogja. Sawah milik istri saya mencapai 2.500 meter persegi. Tapi yang terkena hanya 37 meter persegi. Itu pun yang terkena di bagian muka [pinggir jalan]. Jadi, sawah milik istri saya akan tertutup tol di depannya. Makanya, istri saya bilang tak akan menjual sawahnya,” kata Suprapto, saat ditemui Solopos.com, di Balai Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Selasa (26/10/2021).

Suprapto mengatakan hasil penjualan sawah seluas 37 meter persegi tak cukup dibelikan sawah baru di kemudian hari. Di sisi lain, anggota keluarganya juga akan kesulitan mengecek sawahnya jika sudah dibangun jalan tol Solo-Jogja.

Baca Juga: Bawa Rp650 Miliar, Tim Pembebasan Tol Solo-Jogja Datangi Ngawen Klaten

“Istri saya bilang, mending jalur tol dienggokke [dibelokkan]. Kalau tetap seperti itu, bisa mati kutu juga. Padahal, saya sudah punya rencana membangun rumah di sawah tersebut. Pokoknya, jika yang terkena hanya 37 meter persegi, istri saya enggak setuju. Tapi jika yang dibeli itu separuhnya atau bahkan semuanya, ya enggak apa-apa,” kata Suprapto.

Kades Manjungan, Dunung Nugraha, mengatakan program pembangunan jalan tol Solo-Jogja harus memberikan dampak positif bagi warga setempat. Sejauh ini, warga sudah berkorban merelakan aset rumah atau sawah untuk dijadikan jalan tol Solo-Jogja.

“Di sini ada 100 bidang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Warga sudah kehilangan aset satu-satunya. Warga sudah mengorbankan yang dimiliki. Jangan sampai menjadi korban juga. Terkait adanya lahan warga yang hanya terkena 37 meter persegi dan berada di bagian muka [depan], mestinya ada kajiannya terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga: Ini Jalan Kabupaten Klaten yang akan Membelah Rest Area Tol Solo-Jogja

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Solo-Jogja, Wijayanto, mengatakan timnya bakal mengecek kondisi sawah milik Siti Syamsiah terlebih dahulu.

“Akan kami cek terlebih dahulu. Kalau memungkinkan tak digunakan, kami pun tak akan menggunakan. Jika terpaksa digunakan, kami akan sowan [ke Siti Syamsiah]. Kami akan matur apa adanya,” katanya.

Hal senada dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono. Tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja perlu mengecek kondisi sawah milik Ny. Siti Syamsiah terlebih dahulu.

Baca Juga: Desain Unik Tol Solo-Jogja di Klaten: Rest Area Terbelah – Jalan Melayang

“Kami perlu melihat petanya terlebih dahulu. Apakah letak sawahnya berada di tengah atau di pinggir. Jika bisa dihindari, ya dihindari. Jika tidak, kami lakukan negosiasi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya