SOLOPOS.COM - Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Google Map)

Solopos.com, BANYUMAS — Sejak masa pemerintahan Hindia Belanda hingga kemerdekaan, Pulau Nusakambangan di sebelah selatan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tetap dijadikan sebagai penjara. Narapidana yang ditampung di lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan adalah mereka yang dijatuhi hukuman paling berat.

Ada beberapa alasan mengapa Pulau Nusakambangan dipilih menjadi tempat penampungan bagi kelompok napi dengan hukuman terberat. Berdasarkan pantauan Solopos.com melalui kanal Youtube, Kamis (6/1/2022), Pulau Nusakambangan cocok dijadikan penjara karena lokasinya terisolir. Seperti yang diketahui bahwa Pulau Nusakambangan hanya memiliki satu jalur resmi yang terhubung ke daratan pulau Jawa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan kondisi yang terisolir dan hanya ada satu jalur resmi ini, dimanfaatkan sebagai upaya penjagaan ketat dan juga meminimalisir upaya warga lapas atau napi yang ditahan untuk kabur.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ngeri! Begini Cerita Misteri Petugas Lapas dan Warga Nusakambangan

Kemudian lokasi Pulau Nusakambangan yang berada di perairan Samudra Hindia yang diketahui merupakan bergelombang tinggi yang membuat napi sulit untuk kabur. Selain itu, banyak biota laut buas yang menjadikan pulau ini sebagai benteng pertahanan.

Kemudian adanya kampung nelayan yang bisa membantu pengawasan para napi lapas meski penjara yang ada di Pulau Nusakambangan terpisah jauh dari masyarakat sipil setempat. Keberadaan kampung nelayan ini bisa membantu pengawasan para napi dari kejauhan.

7 Lapas Aktif di LP Nusakambangan

Sementara itu, terdapat tujuh lapas di Pulau Nusakambangan yang berada dalam naungan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Sebelumnya terdapat sembilan lapas, namun saat ini hanya tujuh saja yang masih beroperasi, yaitu Lapas Batu,  Lapas Besi, Lapas Permisan, Lapas Kembang Kuning, Lapas Pasir Putih, Lapas Narkotika, dan Lapas Terbuka. Hingga saat, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM terus mengupayakan pengamanan yang lebih ketat untuk semua lapas di Pulau Nusakambangan.

Baca juga: Benteng Pendem Cilacap dan Terowongan Bawah Laut Nusakambangan

Salah satu lapas yang ditingkatkan pengamanannya adalah Lapas Batu. Pada 2017 silam, lapas ini dikosongkan untuk dilakukan renovasi dari segi bangunan hingga peningkatan keamanan dikarenakan Lapas Batu adalah tempat penampungan para napi dengan status high-risk di mana mayoritas adalah gembong narkoba. Lapas tersebut terdiri dari 96 kamar yang masing-masing kamar dihuni oleh satu tahanan atau napi saja.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa LP Nusakambangan ini juga dijadikan sebagai transit bagi tahanan atau napi yang menerima vonis mati. Mereka yang menanti ajal akan dibina di LP Nusakambangan ini hingga ditentukan jadwal eksekusinya.

Selain itu, napi yang dieksekusi tidak hanya orang lokal Indonesia saja, tapi juga warga asing yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum saat tiba di Indonesia. Seperti yang dilansir dari berbagai sumber, pada 2016 silam, ada sekitar 10 warga negara asing yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan. Mayoritas mereka berasal dari negara-negara Afrika dan kasusnya adalah kepemilikan obat-obatan terlarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya