SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SIGLI – Sejumlah narapidana (napi) membakar Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sigli, Aceh. Para napi membakar rutan lantaran kesal dispenser mereka disita oleh petugas.

Dikutip dari detik.com, Rutan yang terletak di kawasan Benteng, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh dibakar sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (3/6/2019). Para napi membakar ruang kerja kepala pengamanan Rutan. Api seketika membumbung tinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu hanya insiden kecil, miskomunikasi antara petugas dengan warga binaan. Jadi ada petugas kita itu tanpa sepengetahuan kepala Rutan mengambil dispenser yang ada di kamar-kamar hunian warga binaan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.

Meurah menjelaskan dispenser itu awalnya dibagikan kepada napi oleh kepala Rutan untuk keperluan dalam melaksanakan ibadah puasa. Pembagian dispenser itu untuk memudahkan para warga binaan untuk sahur dan berbuka.

“Jadi ada pegawai tadi atas inisiatif pribadi tanpa melapor ke kepala Rutan mengambil semua dispenser yang ada di kamar, ditarik. Itu [sebenarnya] tidak boleh,” jelas Meurah.

Hal itulah, kata Meurah, yang kemudian membuat para napi mengamuk hingga akhirnya membakar rutan. Tiga armada pemadam dari Pemkab Pidie pun dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya