SOLOPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/pras)

Solopos.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, angkat bicara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan membubarkan 18 lembaga negara.

Menurutnya, Presiden memikirkan struktur organisasi yang harus memiliki fleksibilitas dan adaptasi yang tinggi terhadap perubahan lingkungan. Selain itu birokrasi yang sederhana sehingga lebih cepat dalam mengambil keputusan atau tindakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terlebih lagi, sambungnya, Kepala Negara menilai saat ini era sudah berbeda. Yaitu era di mana negara yang cepat mengambil tindakan akan lebih unggul dari negara-negara yang lamban. "Dalam konteks itu,  karakter sebuah struktur harus adaptif responsif dan fleksibel tinggi maka speed-nya tinggi," kata Moeldoko, Selasa (14/7/2020).

Buru Djoko Tjandra, Mahfud Md Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

Lebih lanjut, Moeldoko menambahkan Menpan RB , Tjahjo Kumolo, juga baru mengkaji sejumlah komisi yang berada di bawah PP atau perpres.

Panglima ke-18 TNI ini juga tidak menampik kemungkinan lembaga atau komisi yang masuk daftar pembubaran akan digabungkan dengan kementerian. Kementerian yang dimaksud tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) berkaitan.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, turut menyoroti wacana pembubaran 18 lembaga negara untuk mengurangi beban anggaran negara pada masa pandemi Covid-19. Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar pemerintah mengkaji dan mengevaluasi urgensi dibentuknya 18 lembaga tersebut.

Wow, Pohon Sakura di Tawangmangu akan Ditambah Jadi 90 Batang

"Sehingga dalam rencana pembubaran 18 lembaga tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.  Dan dapat meminimalkan risiko perlawanan rakyat terhadap putusan yang diambil," kata Bamsoet dalam siaran pers, Selasa.

Perampingan

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan akan melakukan perampingan di pemerintahan. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan membubarkan lembaga negara.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 [lembaga akan dibubarkan]," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Sudah 10 Orang Ditahan Terkait Latihan Silat Tewaskan Remaja Sukoharjo

Presiden menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara. Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan lembaga negara apa saja yang bakal dibubarkan.

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya