SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan situasi terkini Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (9/9/2020). (Bisnis-Nancy Junita)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Gubernur Anies mengumumkan penerapan PSBB total itu sehari menjelang PSBB Transisi Fase I Jilid Kelima berakhir, Rabu (9/9/2020) malam.

Dengan didampingi Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Gubernur Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali ke PSBB awal dan menarik PSBB transisi dengan mempertimbangkan tiga hal. Ketiga hal itu adalah angka kematian karena Covid-19 yang tinggi, angka keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19, dan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat memberi penjelasan, Gubernur Anies mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa dalam penanganan Covid-19 diutamakan kesehatan, dengan demikian ekonomi bisa berjalan. Maka, simpul Anies, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta untuk menarik rem darurat.

5 Satwa Langka Bangkit dari Ancaman Kepunahan

Di sejumlah tempat usaha dan perkantoran akan dilakukan pembatasan seperti PSBB awal. Begitu juga untuk restoran, sekolahan, dan tempat ibadah.  Kamis (10/9/2020) sebenarnya adalah hari terakhir PSBB transisi fase I yang diperpanjang untuk kelima kalinya sejak 28 Agustus 2020. PSBB transisi fase I diterapkan sejak 5 Juni lalu.

Anies Baswedan mengatakan kondisi epidemiologis Covid-19 di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir tergolong mengkhawatirkan. “Hari ini Gugus Tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta karena situasinya mengkhawatirkan, dalam satu minggu terakhir angka positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen,” katanya.

Sudah 6,9%

Secara akumulatif, menurut Anies, sejak awal pandemi persentase kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mencapai 6,9%. “Mengapa ini mengkhawatirkan karena kapasitas rumah sakit ada batasnya bila jumlah yang membutuhkan perawatan makin hari makin banyak di atas kemampuan kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga medis maka kita akan menghadapi masalah besar,” ungkapnya.

Bakal Calon Pilkada 2020 Positif Covid-19

Lebih lanjut diungkapkannya sembilan hal penting dalam memaparkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Ditegaskan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta saat ini dalam situasi darurat, maka pihaknya bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memutuskan menarik rem darurat berupa pemberlakukan PSBB total seperti pada awal pandemi Covid-19.

Berikut sembilan poin yang disampaikan Anies saat memberi keterangan pers:

  1. Situasi wabah di Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat.
  2. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat.
  3. Warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.
  4. Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah dan akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi.
  5. Sebelas bidang non esensial yang izinnya dikeluarkan akan dievaluasi kembali.
  6. Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang.
  7. Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung / komplek dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. Khusus tempat ibadah di zona merah / wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka.
  8. Saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan icu sudah melampaui angka batas aman dan diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020 dan setelah itu akan fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.
  9. Selama 6 bulan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta didominasi 50 persen kasus OTG dan 35 persen adalah kasus gejala ringan-sedang.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya