SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban, dan tujuh kementerian/lembaga saat Penandatanganan Perjanjian Hibah BLBI di Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga menerima hibah aset sitaan obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa tanah seluas 426.605 meter persegi atau senilai Rp492,2 miliar.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menghadiri acara penandatanganan perjanjian hibah BLBI di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hak tagih negara mencapai Rp110,45 triliun. Jadi kalau hari ini baru setengah triliun (rupiah), masih jauh banget. Masih banyak yang harus dikerjakan,” kata Sri Mulyani seperti dilansir Antara, Kamis.

Baca Juga : Pertamina: Kebersihan Fasilitas SPBU Menjadi Tanggung Jawab Pengelola

Secara rinci, Pemerintah Kota Bogor mendapat hibah tanah 10,3 hektare di Bogor. Total nilai aset mencapai Rp345,7 miliar. Maka, lanjut Sri Mulyani, tanggung jawab penatusahaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemeliharaan aset tersebut telah beralih kepada Pemerintah Kota Bogor.

Rencana, tanah hibah tersebut digunakan gedung perkantoran Pemerintah Kota Bogor, kantor pelayanan, masjid, gedung serbaguna, lapangan olahraga, maupun plaza. “Tadi, Pak Walikota Bogor menyampaikan akan membuat ibu kota baru di lokasi itu. Sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi jauh lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga : PLN Gagas Kompor Induksi, Apa Perbedaannya dengan Kompor Listrik?

Selain Pemkot Bogor, pemerintah juga memberikan hibah kepada tujuh Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Mereka mendapat aset tanah 32,3 hektare yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia. Lokasi aset di Bandung, Batam, Semarang, Makassar, Samarinda, Serdang Bedagai, Lhokseumawe, Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Jakarta. Nilai aset Rp146,5 miliar.

Baca Juga : PCX Terjatuh di Jalan Solo-Jogja di Klaten, 2 Remaja Ngawi Patah Tulang

Aset tersebut akan digunakan untuk gedung perkantoran, rumah negara, rumah solusi ekspor, kantor pangkalan utama TNI AL, asrama pendidikan kader ulama, gedung arsip, markas komando, dan mess.

Menkopolhukam, Mahfud Md, menyampaikan setiap penerima hibah aset negara wajib mengelola sesuai tujuan awal dan tidak boleh terlantar bahkan dipindahtangankan. “Pak Wali Kota [Bogor] tolong segera digarap. Jangan sampai dua tahun lagi. Anda sudah tidak jadi wali kota. Tapi ini belum dibukukan, nanti hilang malah susah nanti. Segera, beri kepastian. Dibangun saja. Pembukuannya harus sudah jelas. Banyak tanah tiba-tiba beralih,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya