SOLOPOS.COM - Salah seorang peserta seleksi calon perdes menunjukkan surat keberatan dan penolakannya terhadap hasil ujian tertulis dan TKDK di Balai Desa Tanggan, Gesi, Sragen, Kamis (23/12/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah peserta seleksi calon perangkat desa (perdes) di Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, menilai ada empat kejanggalan yang mereka temukan dalam proses seleksi. Kejanggalan itu yang membuat mereka memutuskan untuk menyatakan keberatan dan menolak hasil ujian tertulis dan tes kemampuan dasar komputer (TKDK) yang diumumkan panitia seleksi pada 17 Desember 2021 lalu.

Seperti tertuang dalam surat keberatan dan penolakan yang mereka layangkan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Perdes Desa Tanggan, Ismail, di Balai Desa Tanggan, Kamis (23/12/2021). Surat yang sama juga diserahkan kepada Kepala Desa Tanggan, Mulyanto. Seperti surat yang pertama, surat tertanggal 22 Desember 2021 itu ditembuskan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanggan; Camat Gesi, Inspektorat Sragen, Ketua DPRD Sragen, Bupati Sragen, dan Gubernur Jawa Tengah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Surat tersebut disampaikan Fauziah Galuh Kusuma Ningrum, mewakil para peserta seleksi lain yang keberatan dan menolak hasil ujian tertertulis dan TKDK tersebut.

Baca Juga: Dinilai Kurang Transparan, Calon Perdes di Sragen Tolak Hasil Ujian

Ada empat poin yang menjadi alasan Galuh dan teman-temannya keberatan dan menolak hasil ujian tertulis dan TKDK tersebut. Pertama, mereka menilai kurangnya keterbukaan atau transparansi dari tim seleksi tingkat desa saat pembukaan nilai hasil ujian dari LPPM Universitas Muhammadiyah Kudus karena tanpa melibatkan peserta ujian. Kondisi tersebut, kata Galuh, berbeda saat pengumuman penilaian prestasi dan dedikasi yang justru terbuka mengundang seluruh pihak yang berkepentingan.

Kedua, ketika para peserta meminta hasil ujian dipublikasi justru tim seleksi calon perdes Tanggan seolah-olah cuci tangan atas aspirasi peserta, yakni keluar dari Whatsapp Group tanpa alasan yang jelas. Ketiga, Galuh dan teman-teman mencurigai adanya permainan dalam proses ujian tertulis dan TKDK karena ada pengaturan tata letak tempat duduk saat ujian. Hal tersebut, kata dia, diduga menguntungkan pihak tertentu. Dia berpendapat mestinya peserta diberi kebebasan untuk memilih tempat duduk.

Keempat, Galuh menyampaikan ada peserta ujian yang memiliki perbedaan nilai yang tampil saat ujian tertulis dengan nilai yang diumumkan tanpa ada klarifikasi dari pihak tim seleksi calon perdes.

Baca Juga: Di Desa Gabus Sragen, Lulusan SMA Kalahkan Sarjana dalam Seleksi Perdes

“Atas dasar empat alasan itu kami meminta hasil ujian tertulis dan TKDK dibatalkan dan dilakukan ujian ulang yang diawasi dari pihak yang berkompeten, netral, dan nihil dari unsur KKN [koruspi, kolusi, dan nepotisme],” desak Galuh, Kamis.

Respons Panitia Seleksi

Ketua Panitia Seleksi Calon Perdes Tanggan, Ismail, menjelaskan pihaknya menerima berkas nilai dari LPPM dalam kondisi tersegel. Saat pembukaan segel pun, kata dia, disaksikan Camat, Kapolsek Gesi, dan Danramil Gesi. Dia menyatakan pembukaan segel itu sudah didokumentasikan. Ismail mengklaim nilai yang diumumkan sudah sesuai dengan berkas aslinya.

“Saat pengumuman nilai ujian dan TKDK itu tidak ada kewajiban bagi kami untuk mengundang peserta. Dulu waktu pengumuman nilai prestasi dan dedikasi juga tidak ada kewajiban untuk menghadirkan peserta tetapi memang saat itu kami undang. Memang saya keluar dari Whatsapp Group supaya peserta yang keberatan bisa langsung datang ke balai desa. Di dalam grup itu masih ada tim kami,” jelas Ismail.

Baca Juga: Polemik Seleksi Perdes Padas Sragen, Peserta Nilai Tertinggi Berubah

Soal pengaturan kursi saat ujian, menurut dia, itu menjadi wewenang LPPM karena ada nomor urut dalam ujian tersebut. Sebenarnya masalah nilai ujian dan TKDK itu wewenang LPPM bukan aparat desa. Keberatan itu mestinya dilayangkan ke LPPM.

“Surat kedua ini isinya sama dengan surat pertama. Kami akan tanggapi keberatan itu secara tertulis juga. Nilai dari LPPM akan saya lampirkan. Kami tidak memungkinkan mendatangkan peserta dan mengundang LPPM,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya