SOLOPOS.COM - Kondisi gudang atau tempat penyimpanan vaksin Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri, Senin (30/8/2021) siang. (Solopos/M Aris Munandar)

Solopos.com, SEMARANG – Pemprov Jateng melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, mengungkapkan Jateng akan menerima pasokan vaksin sekitar 992.140 dosis. Meski demikian ia mengaku ada empat kabupaten/kota yang pekan ini tak kebagian jatah vaksin Covid-19 tersebut .

Itu karena distribusi vaksin itu langsung ditangani pemerintah pusat ke tiap daerah di Jateng. Keempat daerah itu yakni Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, dan Kota Pekalongan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Untuk yang tahap kesatu, hari ini ada empat kabupaten kota yang tidak dapat bagian. Ini saya juga enggak tahu kenapa. Padahal justru [daerah] itu yang lebih banyak membutuhkan, kok malah tidak mendapatkan sama sekali, nol. Tetapi yang [tahap] kedua dapat semua. Alokasinya dari Dinkes, ada juga yang TNI Polri. Tapi kabupaten/kotanya sudah diperinci,” ungkap Yulianto saat mengikuti rapat penanganan Covid-19 di Gedung Pemprov Jateng, Kota Semarang, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Kawanan Pencuri Mobil Mewah asal Lampung Dibekuk Polda Jateng

Saat dijumpai Semarangpos.com (jaringan Solopos Media Group), Yulianto menilai ada kemungkinan dinas kesehatan (Dinkes) di empat kabupaten/kota itu tidak disiplin dalam mengisi aplikasi Sistem Monitoring Imunikasi dan Logistik Elektronik (SMILE).

“Jadi mungkin karena enggak disiplin mengisi SMILE, jadi [pemerintah] pusat menganggap masih ada stok, sehingga enggak dapat jatah,” ujar Yulianto.

Sementara itu, terkait adanya daerah yang tidak mendapat pasokan vaksin, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, pun akan mempertanyakan kepada Kemenkes.

Baca Juga: Peserta Tes CPNS Di Grobogan Disuntik Vaksin AstraZeneca

Jatah Ormas & DPR

Menurutnya, persoalan utama adalah adanya pengaturan yang terlalu detail dalam alokasi vaksin dari Kemenkes. Ia menilai dalam pembagian vaksin selama ini Kemenkes tidak hanya berdasarkan kabupaten/kota. Namun, Kemenkes juga membagi jatah vaksin berdasarkan kelompok seperti organisasi masyarakat, titipan anggota DPR, dan lain-lain.

Ia telah meminta Kemenkes agar tidak terlalu detail dalam pembagian alokasi vaksin. Selain merepotkan vaksinator, juga agar pembagian merata sesuai kebutuhan.

“Saya enggak ngerti, kepentingan pusat kayaknya terlalu jauhlah kalau membagi sampai tingkat detail itu. Ormas ini sekian, terus kemudian dari titipan DPR sekian, itu merepotkan kita di bawah. Karena yang di bawah ini akhirnya mereka ditarik, ‘ayo dong tempatku dulu, ayo dong kelompokku dulu’, maka vaksinatornya repot,” tuturnya.

Baca Juga: Dinkes Jateng Ungkap Ketimpangan Distribusi Vaksin, 4 Daerah Enggak Kebagian Jatah

Ganjar menuturkan pengaturan mendetail oleh Kemenkes terhadap alokasi vaksin dapat dilakukan. Jika kelompok-kelompok yang mendapatkan alokasi vaksin itu bisa membawa vaksinator sendiri.

“Sebab kalau ujung-ujungnya nanti diberikan kepada kami, itu rasa-rasanya akan menjadi tarik ulur di antara kepentingan yang utama. Di mana kami harus menyelesaikan sesuai dengan target jumlah yang kita siapkan,” tandas Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya