SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilot (flightschoollist.com)

Solopos.com, SOLO–Bagi sebagian orang, profesi seorang pilot dianggap dengan gaji per bulan yang besar.

Hal ini tidak lepas dari tanggung jawab pilot yang harus membawa nyawa ratusan orang dalam satu pesawat menuju tujuan yang dicapai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, nominal gaji pilot per bulan berbeda tergantung beberapa faktor yang memengaruhinya, yakni jenis maskapai tempat pilot bekerja, faktor
pengalaman, ukuran pesawat yang diterbangkan, hingga jabatan atau pangkat yang dimilikinya.

Mengutip dari Bisnis.com, Rabu (3/8/2022), Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Y. Sinaga, menjelaskan secara umum ada dua variabel gaji pilot per bulan yang diterimanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Pertama, fix sallary dan kedua adalah fly allowance.

Baca Juga: Penyebab Pilot Citilink Meninggal, Pesawat Mendarat Darurat di Juanda

Fix salary merupakan pendapatan tetap yang mana dibayarkan kepada pilot baik pada saat menerbangkan atau tidak menerbangkan pesawat. Nominal ini bergantung kepada senioritas dan posisi pilot.

Sedangkan untuk variabel kedua yakni fly allowance, hanya akan dibayarkan saat sang pilot menerbangkan pesawat.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, gaji pilot per bulan Rp30-Rp50 juta. Nominal tersebut tidak jauh berbeda dengan gaji pilot per bulan di negara lain.

Selain itu, pada 2018 Garuda Indonesia sempat menginformasikan, penghasilan total pilot pemula dapat mencapai Rp60 juta sudah termasuk berbagai tunjangan.

Penghasilan akan semakin meningkat bergantung dari jam terbang. Apabila seorang pilot sudah senior, Garuda dapat memberikan penghasilan Rp100 juta hingga Rp150 juta.

Berbeda halnya dengan pilot yang melakukan penerbangan internasional. Rata-rata gaji pilot maskapai penerbangan internasional adalah sekitar US$145 ribu per tahun atau gaji pilot per bulan setara Rp176 juta per bulan.

Tak hanya gaji yang fantastis, seorang pilot pesawat biasanya juga akan mendapat beberapa tunjangan, bonus, dan tunjangan lain seperti akomodasi mewah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya