SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo halal. (Pictagram)

Solopos.com, SOLO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo terus menyosialisasikan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Para pelaku UMKM di Kota Solo diharapkan bisa mengakses program tersebut untuk bisa mendapatkan sertifikat halal.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) yang juga satgas halal Kemenag Solo, Encep Muhammad Ilham, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan program tersebut kepada masyarakat. Dia mengatakan saat ini belum banyak pelaku usaha yang mengakses program tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Terima Sertifikat Halal, Produk UMKM di Madiun Siap Banjiri Swalayan

Secara pasti dia belum dapat menyampaikan jumlah pelaku usaha di Solo yang mengakses namun diperkirakan baru puluhan. “Kendalanya memang belum familiar. Sebab ini produk baru di 2021. Nanti di 2022 akan lebih disosialisasikan lagi. Sebab target kemarin hanya 3.200 [pengakses]. Di Jawa Tengah dan sudah mencapai yang diinginkan pusat. Tahun berikutnya nanti 6.000-an, dan terus meningkat,” kata dia, Senin (6/12/2021).

Menurut Encep, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data pelaku usaha dari Dinas Perdagangan. “Setelah didata, kami akan menyosialisasikan ke beberapa pelaku kuliner itu yang sudah ber NIB [nomor izin berusaha], agar mereka bisa mengurus sertifikasi produk halal itu,” lanjut dia.

Caranya, pelaku usaha mengumpulkan data yang dibutuhkan. Selanjutnya data itu akan dimasukkan aplikasi Sehati. “Nanti dari Kementerian Agama, satgas halalnya akan mendampingi bagaimana cara memasukkan data-data tersebut. Kemudian sari BPJPH akan memproses. Setelah diproses dan lolos akan keluar sertifikat halal,” kata dia.

Baca Juga: Papmiso Indonesia Bantu Pedagang Bakso Wonogiri Dapatkan Sertifikat Halal

Menurutnya keberadaan NIB menjadi hal yang wajib. Sebab agar data pelaku usaha bisa dimasukkan sistem, harus memiliki NIB. Pihaknya akan mendorong semua UMKM di Solo untuk memiliki sertifikat halal.

Melalui sertifikat tersebut, nantinya akan lebih meyakinkan konsumen atau para pendatang untuk menikmati jajanan atau kuliner di Solo. Dengan begitu juga akan meningkatkan pemasaran produk karena telah dipercaya masyarakat atau konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya