SOLOPOS.COM - Uang Pecahan Rp75.000 (dok Bank Indonesia-detik.com)

Solopos.com, JAKARTA --- Bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020), Bank Indonesia (BI) saja menerbitkan uang dengan nominal Rp75.000.

Uang pecahan Rp75.000 ini bisa dimiliki bisa oleh masyarakat, tapi untuk mendapatkannya mesti melakukan pemesanan penukaran terlebih dahulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan masyarakat bisa mendapat uang Rp75.000 dengan menukar uang dengan jumlah yang sama.

"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp75.000 atau sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," katanya dalam peluncuran yang disiarkan secara online lewat Youtube, Senin, yang dilansir Detik.com, Selasa (18/8/2020).

10 Berita Terpopuler: Bapak di Sukoharjo Meninggal, 5 Anggota Keluarga Positif Covid-19

Perry menambahkan uang tersebut telah didistribusikan ke seluruh kantor-kantor BI. Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa memesannya terlebih dahulu secara online.

"Penukaran dilakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan protokol Covid-19," terangnya.

Masyarakat yang ingin melakukan pemesan penukaran bisa mengakses secara online dengan mengisi formulir pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Sama-Sama Buat Video Call, Google Bakal Gabung Duo dan Meet

Uang peringatan kemerdekaan nominal Rp75.000 ditukar dengan uang dengan nilai yang sama. Kemudian, setiap satu KTP hanya memperoleh satu lembar uang peringatan kemerdekaan.

Penukaran uang dilayani BI tahap pertama yakni tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.

Adapun untuk lokasinya yakni di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Penukaran Uang di BI

Tahap kedua dari tanggal 1 Oktober hingga selesai. Kemudian, untuk lokasinya yakni di BI (KP dan KPwDN) dan bank umum yang ditunjuk.

Sedangkan  penukaran uang di BI dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan seluruh lembar uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI ditukar oleh masyarakat. Penukaran di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.00 waktu setempat Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) BI.

Dalam aplikasi pemesanan penukaran, masyarakat dapat memilih waktu penukaran yakni pukul 08.00-09.00, 09.00-10.00 dan 10.00-11.00 waktu setempat.

1.945 Perempuan Indonesia Bermasker Dukung Gerakan Pakai Masker

Sementara, penukaran di bank umum yang ditunjuk BI dimulai tanggal 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI ditukar oleh masyarakat.

Bank Indonesia sendiri telah menunjuk 5 (lima) bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat.

Saat menukar uang nominal Rp75.000, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni:

1. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

3. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital

4. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan

5. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya