Solopos.com, SOLO — Aparat gabungan polisi, TNI, Satpol PP Kota Solo, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Tugu Mahkutho, Jl. Adisucipto, Solo, Kamis (27/1/2022). Petugas menghentikan laju pengendara kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan tidak memakai masker.
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Baca Juga: Mulai Kendor Terapkan Prokes, Ratusan Warga Wonogiri Terjaring Razia Masker
Operasi masker tersebut untuk menertibkan kembali pengendara kendaraan bermotor yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker yang baik dan benar.
Operasi digelar karena dalam beberapa waktu terakhir kasus positif Covid-19 kembali meningkat. Ancaman Covid-19 belum berakhir untuk itu prokes harus tetap dijalankan.