Solopos.com, SOLO — Aparat gabungan polisi, TNI, Satpol PP Kota Solo, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Tugu Mahkutho, Jl. Adisucipto, Solo, Kamis (27/1/2022). Petugas menghentikan laju pengendara kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan tidak memakai masker.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

 

Aparat gabungan polisi, TNI, Satpol PP Kota Solo, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Tugu Makutho, Jl. Adisucipto, Solo, Kamis (27/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Baca Juga: Mulai Kendor Terapkan Prokes, Ratusan Warga Wonogiri Terjaring Razia Masker

Operasi masker tersebut untuk menertibkan kembali pengendara kendaraan bermotor yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker yang baik dan benar.

Operasi digelar karena dalam beberapa waktu terakhir kasus positif Covid-19 kembali meningkat. Ancaman Covid-19 belum berakhir untuk itu prokes harus tetap dijalankan.

 

Petugas menghentikan laju pengendara kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan tidak memakai masker. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Petugas mendata warga yang terjaring operasi masker di Tugu Mahkutho, Solo, Kamis (27/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi