Solopos.com, SOLO — Kereta Api Indonesia atau KAI Commuter memberlakukan aturan ketat bagi penumpang yang ingin naik Kereta Rel Listrik atau KRL Jogja-Solo yang resmi beroperasi secara reguler mulai Rabu (10/2/2021).
Selain terkait protokol kesehatan, KAI Commuter juga sementara ini melarang anak usia bawah lima tahun atau balita untuk naik kereta tersebut. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan mulai Rabu (10/2/2021) KRL Jogja-Solo resmi beroperasi secara penuh.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pengoperasian itu bertepatan dengan berlakunya Grafik Perjalanan Kereta Api 2021 (Gapeka 2021). “Antusiasme masyarakat Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya memanfaatkan layanan KRL juga cukup tinggi pada hari pertama ini,” paparnya.
Baca Juga: Pria Tergeletak Di Jalur Pedestrian Simpang Ngemplak Solo Dikira Meninggal, Ternyata…
Hal ini terbukti pada hari pertama pengoperasian KRL Jogja-Solo ada 2.056 penumpang naik dari berbagai stasiun hingga pukul 15.00 WIB. Menurutnya, setiap harinya KAI Commuter mengoperasikan 20 perjalanan KRL dengan KA pertama dari Stasiun Solo Balapan pukul 05.05 WIB.
Sedangkan KA terakhir pukul 19.10 WIB. Sementara KA pertama dari Stasiun Yogyakarta pukul 05.15 WIB dan KA terakhir pukul 19.10 WIB. “Protokol kesehatan yang perlu diikuti pengguna. Antara lain wajib memakai masker yang sesuai standar yaitu masker kain tiga lapis ataupun masker kesehatan. Pengguna juga akan mengikuti pengukuran suhu tubuh sebelum masuk ke stasiun,” katanya.
KAI Commuter juga telah menyediakan wastafel tambahan pada stasiun-stasiun agar pengguna dapat mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik KRL Jogja-Solo. Sedangkan untuk memaksimalkan upaya jaga jarak, KAI Commuter membatasi kapasitas pengguna, yakni 74 orang per kereta dengan antrean penyekatan pada stasiun bila kondisi padat.
Baca Juga: Hari Pertama KRL Jogja-Solo Beroperasi, Penumpang: Perlu Membiasakan Tapping Kartu
Kartu Multi Tap
Dalam KRL petugas juga senantiasa mengingatkan para pengguna untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, calon penumpang wajib memiliki tiket dalam bentuk Kartu Multi Trip (KMT) atau uang elektronik dari bank yang bekerja sama dengan KAI Commuter.
Tarif perjalanan yang berlaku adalah tarif tetap (flat) Rp8.000 untuk Jogja-Solo maupun sebaliknya. Pada sisi lain, untuk dapat melakukan tap in, saldo minimal yang ada pada tiket adalah senilai tarif satu kali perjalanan atau Rp8.000.
Selain itu, sejumlah aturan dan tata tertib lain yang perlu dipahami calon penumpang adalah dilarang membawa kursi lipat ataupun duduk di lantai KRL. Selanjutnya dilarang makan dan minum di kereta, serta tidak membuang sampah di kereta.
Baca Juga: Maju Pilpres 2024, Politikus Muda Ini Usung Program Kuliah Gratis Negeri Maupun Swasta
Penumpang dapat membuang sampah pada stasiun tempat mereka turun. Aturan dan tata tertib lainnya tertera dekat pintu kereta dan sejumlah titik stasiun. Selain itu terdapat aturan-aturan tambahan yang ada pada masa pandemi ini.
Aturan itu antara lain para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL hanya dapat naik di luar jam sibuk. “Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang naik KRL,” jelasnya.