SOLOPOS.COM - Objek wisata Umbul Pengging di Boyolali, Jawa Tengah. (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali belum membuka tempat wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. Meski begitu persiapan dan langkah antisipasi mulai dilakukan jika nantinya lokasi wisata bisa dibuka.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali, Supana, menjelaskan untuk saat ini pembukaan destinasi wisata masih mengacu pada aturan yang ada. Di antaranya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Bupati Boyolali terkait penanganan Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Warga Terdampak Hujan Abu Merapi Tlogolele Boyolali Dibantu Gabah 4,95 Ton

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan Instruksi Bupati Boyolali Nomor 12/2021, disebutkan fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya seperti tempat hiburan, karaoke, warnet, game online dan kegiatan usaha sejenis lainnya, ditutup sementara.

“Jadi untuk saat ini sesuai aturan yang ada, seperti itu [tutup sementara],” kata dia, Selasa (21/9/2021).

Sementara saat ini setiap pengelola destinasi wisata sudah diarahkan untuk melakukan persiapan, guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu pemerintah mengizinkan pembukaan destinasi wisata.

“Persiapan sementara, untuk pengelola destinasi itu sekarang sudah melakukan simulasi-sumulasi. Mengantisipasi manakala destimasi wisata diizinkan dibuka. Simulasi dalam arti sesuai prokes [protokol kesehatan] ketat,” lanjut dia.

Baca Juga: 18 SMK di Boyolali Gelar PTM, Ada yang Diawali Vaksinasi Pelajar

Untuk sementara ini destinasi wisata yang dibolehkan dibuka dengan protokol kesehatan dan pembatasan adalah wisata kuliner. “Menurut instruksi Bupati 11/2021, sekarang untuk kuliner, rumah makan, baik yang diobyek wisata maupun di luar, diijinkan dengan prokes ketat dan pembatasan. Seperti di Waduk Cengklik, Tlatar, itu yang kuliner tidak dilarang. Kalau yang dilarang adalah objek, terutama wisata air sebab berpotensi untuk membuka masker,” jelas dia.

Menurutnya dalam rangka penanganan Covid-19, protokol kesehatan harus selalu ditekankan, termasuk di lokasi wisata nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya