SOLOPOS.COM - Ilustrasi menjelang HUT RI. (Detik.com)

Solopos.com, Semarang — Polda Jawa Tengah mengingatkan warga agar tidak menggelar perlombaan memperingati HUT RI yang memicu kerumunan. Petugas akan memantau dan dengan tegas membubarkan jika nekat menyelenggarakan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, menyampaikan pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi soal larangan penyelenggaraan lomba peringatan HUT ke-76 RI.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI,” kata Iqbal kepada Detik.com melalui pesan singkat, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga:

Lomba HUT RI yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Maka Iqbal menegaskan Polda Jateng tidak akan memberikan surat izin terkait lomba.

“Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” jelas Iqbal.

Baca juga:

Terkait lomba HUT RI Iqbal mengingatkan kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Dia menegaskan jangan terlena dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

“Potensi penambahan penyebaran Covid masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat,” tuturnya.

“Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri,” pungkas Iqbal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya