Solopos.com, SOLO — Regulasi baru mengenai kriteria pasien Covid-19 dinyatakan sembuh sudah diputuskan Juni 2020 lalu. Regulasi anyar ini menyatakan pasien Covid-19 tanpa gejala dan dengan gejala tak perlu melakukan tes ulang RT-PCR untuk dinyatakan sembuh. Mereka harus menjalani isolasi mandiri sesuai waktu yang sudah ditentukan di regulasi tersebut. Yuk ingat lagi!
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi