SOLOPOS.COM - Truk pengangkut material galian C melintas di ruas Jl. Deles Indah, Kecamatan Kemalang, Klaten, Jumat (13/10/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten melarang truk galian C beroperasi selama H-5 Lebaran hingga H+5 Lebaran 2020. Pelarangan tersebut menjadi bagian pengendalian transportasi selama arus mudik Lebaran sekaligus pencegahan persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan pemkab telah menyosialisasikan pelarangan tersebut ke pelaku usaha galian C di lereng Gunung Merapi, baik yang berdomisili di Klaten atau pun di luar Klaten. Sekda juga sudah meneken surat edaran (SE)guna mendukung kebijakan pelarangan truk galian C tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Truk galian C kami larang beroperasi terlebih dahulu. Ini juga sudah dipahami para sopir truk muatan galian C. Jika nanti ada yang ngeyel, penindakan akan diserahkan ke aparat polisi,” kata Jaka Sawaldi, kepada Solopos.com, Jumat (22/0/2020).

Jaka Sawaldi mengatakan SE pelarangan truk galian C beroperasi di Klaten tersebut bernomor 551-2/292/24. SE tersebut mengatur tentang Pelarangan Kendaraan Angkutan Bahan Galian C di Masa Lebaran 2020 di Klaten. Seluruh angkutan galian C bersumbu dua dan bersumbu tiga dilarang beroperasi selama Selasa-Jumat (19-29/5/2020).

7 Destinasi Wisata Dalam Negeri yang Tak Kalah dari Luar Negeri

“Larangan tersebut berlaku bagi pengusaha angkutan galian C, baik yang berdomisili di Klaten atau pun di luar Klaten [SE diteken sejak Selasa],” kata Jaka Sawaldi.

Hal senada dijelaskan Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono. Petugas Dishub Klaten sudah menyosialisasikan SE pelarangan yang diteken sekda tersebut ke pelaku usaha dan sopir truk galian C di lereng Gunung Merapi.

Koordinasi dengan Polri

Diharapkan, para sopir truk galian C dan pelaku usaha galian C dapat menyadari kebijakan pelarangan tersebut.

“Pelarangan itu intinya di pengendalian. Selain Lebaran 2020, kami juga menekankan ke pelaku usaha galian C atau pun sopir truk galian C agar tak berkerumun di tengah Covid-19,” kata dia.

Sudiyarsono mengatakan sejumlah petugas Dishub Klaten juga akan memantau jalur galian C selama pelarangan tersebut. Selama berpatroli, petugas Dishub Klaten bakal berkoordinasi dengan jajaran Polsek di lereng Gunung Merapi. Hal itu termasuk berkomunikasi dengan Polsek Kemalang, Polsek Manisrenggo, dan Polsek Karangnongko.

“Kami siapkan petugas berpatroli [secara mobile]. Ketika ada apa-apa, termasuk yang melanggar kebijakan ini, akan kami serahkan ke polisi. Misal ada jalur tikus, kami pun akan berkoordinasi dengan jajaran polsek yang ada di lereng Gunung Merapi,” katanya. (Ponco Suseno)

Valentino Rossi Tak Mau Numpang Pensiun di Tim Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya