SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pernikahan (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerbitkan aturan turunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021. Salah satu aturannya, adalah, mewajibkan calon pengantin membawa hasil uji swab antigen negatif sebelum melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Tak hanya calon pengantin, wali nikah, dan dua orang saksi juga wajib menunjukkan hasil uji swab antigen negatif. “Hasil negatif itu berlaku minimal 1×24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah,” kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Cegah Warga Buang Sampah, Karangtaruna Bagan Sragen Rela Ronda Malam Jaga TPS

“Kami ingin memastikan kondisi mereka sehat, sehingga tidak ada klaster pernikahan. Kemudian, akad nikah itu juga hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang, termasuk pengantin. Lokasi pernikahan adalah yang sudah disetujui oleh Satgas Penanganan Covid-19. Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan,” imbuhnya.

Poin lainnya dalam SE Walikota No.067/2189 itu juga mengatur tentang pelaksanaan takbir Iduladha yang diimbau dilaksanakan di rumah masing-masing. Apabila akan dilakukan takbir di masjid/mushola, agar dilaksanakan sebatas oleh pengurus takmir paling banyak tiga orang dan disiarkan melalui pengeras suara/virtual. Sehingga, kaum/jamaah masjid/mushola dapat mengikuti dari rumah masing-masing.

Aturan berikutnya dalam SE itu adalah tidak boleh salat berjamaah di masjid, namun masjid tetap dibuka. Azan bukan untuk mengajak ibadah di masjid, tapi untuk penanda waktu salat.

Baca Juga: Bidan Desa Kena Covid-19, Pustu Bangsri di Karangpandan Tutup Sementara

“Kalau penyembelihan hewan kurban, merujuk aturan dari Kemenag, ya, di RPH, atau di masjid oleh takmir, jangan yang padat. Pemkot masih merencanakan hibah hewan kurban. Ada yang didistribusikan di kecamatan, dan beberapa di balai kota. Tapi hanya tukang jagal dan pencacah. Pak Presiden juga informasinya tetap berkurban untuk Masjid Agung dan Al Wustho,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya