SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Kretek Bang, Wonogiri, Minggu (21/8/2016). Pemerintah tengah merencanakan untuk merenovasi jembatan rel kereta api tersebut agar jalan di bawahnya lebih luas. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/solopos)

Infrastruktur Wonogiri renovasi Kretek Bang masih menunggu pemerintah pusat.

Solopos.com, WONOGIRI – Hingga pertengahan 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri masih menunggu informasi pasti dari pemerintah pusat terkait kegiatan renovasi Kretek Bang, Wonogiri. Pemkab Wonogiri berharap pada 2017 kegiatan penataan jalur lalu lintas di sekitar Kretek Bang dapat terlaksana.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diketahui pada awal tahun lalu, Pemkab Wonigiri melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) telah melakukan kajian lapangan pada underpass Kretek Bang.

Sempitnya jalur lalu lintas di bawah jembatan rel kereta api itu dinilai membahayakan jika tidak segera direnovasi. Terlebih dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas di jalan utama Wonogiri-Sukoharjo tersebut. Pemkab Wonogiri pun hingga saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sebab penataan Kreteg Bang selain menyangkut jalan kendaraan juga melibatkan penataan jalur kereta api. Terlebih sebelumnya Jl. Ahmad Yani merupakan jalan provinsi.

Meskipun belum lama ini ada informasi yang menyatakan bahwa ruas jalan tersebut telah dilimpahkan ke Pemkab Wonogiri. “Tapi rencana pembangunan Kretek Bang terus berjalan. Saat ini tinggal menunggu jawaban pasti dari pemerintah pusat. Terlebih untuk penataan jembatan kereta api,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Wonogiri, Ismiyanto, Minggu (21/8/2016).

Menurut Ismiyanto, pembangunan kawasan Kretek Bang akan melibatkan pemerintah pusat, provinsi dan pemkab. “Untuk besaran anggarannya hingga saat ini kami belum mengetahui, itu nanti dari pemerintah pusat,” kata dia. Dia berharap penataan Kretek Bang dapat terealisasi 2017.

Menurut Kepala Dinas Pekertjaan Umum (DPU) Wonogiri, Sri Kuncoro, meski ada informasi pelimpahan jalan provinsi menjadi jalan kabupaten, namun belum diikuti dengan pencatatan aset. Artinya secara administrasi jalan tersebut belum tercatat sebagai jalan kabupaten.

“Dari Gubernur sudah menyerahkan tapi pencatatan asetnya belum. Untuk itu kami masih melakukan koordinasi dulu. Apa lagi penataan Kretek Bang menyangkut sejumlah instansi,” kata dia, Minggu (21/8/2016).

Sebelumnya berdasarkan informasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wonogiri, kegiatan peningkatan Jl. Ahmad Yani menjadi salah satu kegiatan yang akan mendapatkan bantuan keuangan pemerintah provinsi.

Proyek peningkatan jalan tersebut menjadi usulan prioritas. Diperkirakan akan membutuhkan anggaran Rp5 miliar. Namun begitu menurut Kuncoro, hingga akhir pekan lalu belum ada informasi jelas terkait anggaran yang disetujui dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Kretek Bang yang berupa jembatan kereta api di pusat kota Wonogiri itu berada di atas tikungan jalan raya utama. Sementara keberadaan pilar-pilar jembatan menjadikan luas jalan menyempit.

Kondisi tersebut yang dinilai membahayakan arus lalu lintas. Berdasarkan pengukuran yang dilakukan Dishubkominfo pada November 2015 lalu, diketahui lebar jalan di bawah jembatan hanya 8,10 meter. Sedangkan lebar Jl Ahmad Yani dia luar area Kretek Bang adalah 14 meter.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya